![]() |
| Audensi Sejumlah LSM hanya ditemui oleh staf Sekwan |
Gema Pro menilai penggunaan anggaran CSR yang dikeluarkan beberapa perusahaan di kabupaten ini, tidak tepat sasaran. “Dari sejumlah dana CSR yang notabene terpantau diantaranya dari PLTU yang salah satunya digunakan untuk pembuatan Pos kamling, pembenahan kantor desa dan pembuatan pupuk. Sedangkan CSR dari PT Gudang Garam selama terpantau untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)", ungkap Hamzah Ansori, Ketua LSM Elang Putih Indonesia.
Sementara Solehuddin dari LSM GMPK mengkritik dengan pedas, menurutnya dana CSR yang selama ini digelontorkan perusahaan besar masih belum menunjukkan wujud maksimal. “Kemana dana itu mengalir, mengingat selama ini Kabupaten Probolinggo masih peringkat 3 terkait angka kemiskinan sesuai data BPS”, tegasnya.
Untuk itu Gema Pro menyampaikan temuan tersebut pada DPRD Kabupaten Probolinggo dan mengajak legislatif untuk audensi.
Melalui surat tertanggal 23 Agustus, Gema Pro meminta DPRD memfasilitasi untuk mengadakan hearing menyangkut penggunaan dana CSR tersebut. Namun sayangnya, ketika Gema Pro mendatangi kantor DPRD sesuai dengan permintaan bahwa audensi akan dilakukan tanggal 28/8, ternyata tidak satupun anggota DPR yang ada di rumah wakil rakyat tersebut.
Koordinator Gema Pro Anang Subowo sekaligus Sekjen Epindo, sangat menyayangkan pihak DPRD yang gagal menemui pegiat LSM tersebut. Menurutnya niatan Gema Pro yang berkeinginan mengadakan hearing dengan DPRD sangat urgen, mengingat adanya temuan CSR yang dikeluarkan sejumlah perusahaan tidak tepat sasaran. Bahkan masih banyak perusahaan yang selama ini mempercayakan SKPD dilingkup Pemkab Probolinggo untuk menyalurkanya, namun SKPD belum bisa memfasilitasi dana yang diberikan.
“Kami sangat menyayangkan atas tidak kooperatifnya DPRD dalam memfasilitasi niatan baik ini, padahal audensi ini kami anggap sangat penting dan menyangkut harkat warga kabupaten Probolinggo”, tegas Anang.
Meski pada akhirnya ada info yang disampaikan Sekretaris DPRD bahwa semua anggota DPRD kunker keluar kota. Hal yang sangat tidak masuk akal, mengingat kunjungan kerja harus dilakukan oleh semua anggota dewan.
Sekretaris DPRD bahkan menyampaikan jika dalam bulan ini dan seterusnya dimungkinkan DPRD tidak akan ada waktu mengadakan hearing, mengingat padatnya kegiatan.
Sedangkan Sofyan, Sekjen LPPNRI saat ditemui mengatakan, “Implementasi terkait penggunaan CSR seharusnya Pemda menyampaikan jumlah anggaran secara detail kepada SKPD sebagai Stake holder guna menyalurkan sesuai titik yang sangat memerlukan bantuan dari dana tersebut. Ini seolah ada indikasi Pemkab maupun SKPD tidak transparan menyampaikan jumlah anggaran CSR yang seharusnya diperuntukkan untuk menunjang kesejahteraan rakyat”. Ujarnya. (Tim)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar