SURABAYA - wartakum.com, Ratusan massa dari perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Suporter Bonek mengepung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dua kelompok masa itu untuk sengaja datang untuk mendengarkan sidang putusan kasus kematian dua pendekar PSHT yang dihajar oleh oknum bonek. Kamis.
Ratusan massa PSHT tiba di PN Surabaya sejak pukul 06.00 WIB, sedangkan masa Bonek mendatangi Jalan Arjuna, Surabaya sekitar pukul 08.00 WIB. Ratusan massa dari dua kubu tersebut tiba secara rombongan demi solidaritas dan persaudaraan. "Kedatangan kami ke sini (PN Surabaya) untuk mengawal sidang pembunuhan yang menimpa dua teman kami," ujar salah satu pendekar PSHT.
Menurutnya, tidak ada tujuan lain, selain untuk memberikan dukungan moril terhadap keluarga korban pada kasus ini. "Sebagai bentuk solidaritas saja," tambahnya.
Di tempat yang sama, saksi Andi Kristianto alias Andi Peci mengatakan, antara massa Bonek dan massa PSHT telah sepakat untuk berdamai. "Sudah terjadi perdamaian, langkah hukum tetap lanjut," kata pentolan Bonek ini.
Sejumlah petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polrestabea Surabaya diterjunkan untuk menjaga PN Surabaya. Meskipun dengan jumlah massa yang tak sedikit, situasi dan kondisi tetap kondusif. Massa PSHT dan Bonek Mania pun tetap tertib saat menunggu digelarnya sidang vonis kasus pembunuhan mulai digelar hingga berakhir.
Perlu diketahui, dua nyawa melayang dalam bentrok antar dua kelompok massa yaitu Bonek dan PSHT yang terjadi pada Oktober lalu. Dua korban tewas dari kelompok massa PSHT yaitu Muhammad Anis dan Aris Eko Ristanto.
Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan dua oknum bonek sebagai tersangka dalam kasus ini yaitu M Ja’far dan M Tiyok. Polisi menyebut bentrok terjadi akibat provokasi yang disampaikan melalui jejaring media sosial. (Han/Sen)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Nasional
-
Pose terduga pelaku pidana penipuan bersama teman-temannya berseragam PNS SURABAYA, wartakum.com -Tugianto and partners, kantor pengaca...
-
Belitung, wartakum.com - Peran dan fungsi Pemerintah, salah satunya adalah menjamin kesehatan dan masa depan masyarakat. Namun, sepert...
-
Surabaya, wartakum.com - Diduga sudah melanggar aturan perda salah satu cafe dan karaoke diwilayah surabaya, menyediakan penari striptis. ...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Polemik seputar pungutan PTSL Pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) atau yang biasa disebut Prona (Progr...
-
Pangkalpinang, wartakum.com - Geliat pesta demokrasi dalam tajuk Pilkada Serentak 2018, makin seru untuk diikuti. Seperti di Kota Pangka...
-
Sampang, wartakum.com - Ada pepatah guru kencing berdiri, murid akan kencing berlari. Pribahasa ini harusnya jadi acuhan oleh para guru y...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Gelaran operasi Zebra adalah program yang berkesinambungan Kepolisian RI sebagai bagian dari upaya menertibkan...
-
Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka berbunyi Elmu Luhung Teu Adigung, Sakti Diri Teu Kumaki, Yakin Usik Kersaning Illahi, Wartakum.com,...
-
SURABAYA - wartakum.com , Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, Siska Crhristiana dan jaksa Irene Ulfa, menuntut dua terdakwa ka...
-
Pamekasan, Wartakum.com - Mobil Toyota Fortuner baru bernopol M 45 NICO berwarna Putih, bebas berkeliaran di jalanan wilayah Kabupaten Pa...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar