Lumajang, WartaKum.Com -
Dalam realisasi Program Kotaku Lumajang tahun 2017 mendapat jatah 360 rumah, program nasional tersebut tersebar di 4 Kelurahan diantaranya Kepuharjo, Kelurahan Citrodiwangsan, Kelurahan Tompokersan dan Kelurahan Rogotrunan.
Dana yang digunakan untuk menyokong progam nasional KOTAKU bersumber dari DAK APBN. Masing - masing rumah mendapat bantuan anggaran berkisar sekitar Rp. 15 Juta ditambah Rp 1,5 Juta dalam setiap rumah dari APBD Lumajang.
Jika mengacu pada pedoman petunjuk teknis atas anggaran yang telah digelontorkan oleh Pemerintah Pusat terhadap masing - masing warga penerima bantuan Progam Nasional KOTAKU dengan nilai 15 Juta, semestinya tidak kita temui atas mangkraknya rumah warga. Namun fakta di lapangan hal itu memang kita dapati.
M.Samsuri warga RT/RW 005/008 saat ditemui wartawan mengatakan, "saya kecewa dengan program KOTAKU mengingat tidak trasparan, yang katanya kita mendapat bantuan barang material kebutuhan bangunan dengan nilai 15 Juta, tapi faktanya rumah saya kondisi seperti yang anda lihat sekarang. Tembok tidak ada kulitan dan masih banyak bagian yang hanya asal di dibenahi, jadi jika kita hitung bahan - bahan yang di serahkan ke kita tidak ada senilai yang disampaikan oleh bapak - bapak pada sosialisasi program KOTAKU", jelasnya.
Manimun warga RT/RW 005/008 Kelurahan Citrodiwangsan Kecamatan Lumajang juga menyampaikan hal senada. Kondisi rumahnya berantakan setelah mendapatkan bantuan progam nasional kotaku yang semestinya lebih layak huni.
Kepada wartawan Manimun mengatakan, "Sebelum saya mendapatkan bantuan program nasional kotaku terlebih saya di undang ke kantor kelurahan bersama warga yang lain, dalam kegiatan sosialisasi tersebut sudah jelas aturan mainnya seperti apa, dan masing - masing mendapat bantuan 15 juta, namun faktanya saya dan warga yang lain tidak pernah terima uang tersebut", terangnya.
Manimun menambahkan, saya dan warga yang mendapat bantuan program nasional kotaku disuruh membongkar atap rumah dan setelah itu bahan bangunan di datangkan seperti kayu, genteng dan yang lain, hal itupun kami tidak pernah tahu berapa rincian nominal pembelian bahan - bahan tersebut, bahkan bentuk nota belanja di toko mana kamipun saya tidak mengetahuinya", paparnya.
Sementara Kahar.ST selaku Kabid Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menyangkal atas tudingan tersebut, seketika meminta fasitator yang kebetulan saat itu berada diruangan kerjanya diminta berkumpul ikut menemui kuli tinta.
"Fasitator silahkan kesini, ini ada rekan wartawan dan tolong langsung cek lapangan atas informasi yang disampaikan rekan - rekan ini", perintahnya.
Kahar menjelaskan, Progam KOTAKU merupakan program pemerintah pusat yang diperuntukkan pada masyarakat menengah, jadi bukan diperuntukkan pada masyarakat kurang mampu yang tujuanya memacu keinginan pada penerima bantuan untuk punya gairah membenahi tempat tinggalnya, dan bantuan yang diberikan bukan berupa uang cash akan tetapi kita berikan berupa bahan bangunan senilai 15Juta plus bantuan ongkos tukang senilai 1.5jt dari APBD pemerintah kabupaten lumajang", jelasnya.
Kahar menambahkan, mekanisme proses pencairan anggaran program KOTAKU, uang tidak berhenti dikita melainkan dari pusat langsung ke kasda dan dari rekening kasda langsung masuk kerekening penerima bantuan dalam, hal ini di terima masyarakat sebagaimana dengan data yang diajukan oleh kelurahan setempat, dan setelah itu dipindah bukukan ke toko bangunan terdekat sesuai dengan rekomendasi dari teman - teman pendamping berikut fasitator. Adapun proses pembelanjaan pencairan anggaran tetap mengetahui pendamping dan fasitator, berikut penunjukan atau pemilihan toko bangunan bukan wewenang kami, terangnya.
Masing - masing penerima bantuan besarannya anggaran yang di terima tidaklah sama akan tetapi melihat kebutuhan ataupun tingkat kerusakan yang sifatnya layak untuk dibenahi.
jadi kami ini hanya ketempatan pengelola program pemerintah pusat yang mana di tahun 2017 kita mendapatkan bantuan sebesar 5.4M untuk 360 unit dan sudah terealisasi, pungkasnya. BERSAMBUNG (Azs)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar