Surabaya, wartakum.com - Puluhan Wartawan
mulai media cetak sampai online mendatangi Mapolsek Sukomanunggal
Surabaya, kedatangannya meminta klarifikasi terkait ucapan Kanit Reskrim pada
salah satu insan pers melalui WhatsApp (WA), dengan tudingan 'Wartawan
wedus'. Kalimat ini sangat menciderai profesi wartawan secara umum.
Kendati IPTU. Misdianto, SH., Kanit Reskrim
Polsek Sukomanunggal telah memohon maaf atas kesalahannya melalui Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI) beberapa waktu lalu, tetap belum bisa dianggap sebagai
permohonan maaf atas kesalahannya. Sehingga, Kamis (25/1/2018) harus kembali
mengundang wartawan yang tergabung di luar wadah PWI.
Misdianto, di depan wartawan secara terbuka
memohon maaf atas kesalahannya. "Tidak ada manusia yang lepas dari
kesalahan, termasuk saya. Jadi dengan ini saya menyampaikan mohon maaf atas
kesalahan yang terjadi, khususnya kepada mas Ade", ujarnya.
Menurutnya, WA yang dikirim ke Ade (wartawan
beritarakyat.co.id) adalah salah kirim, sebenarnya dia mengirim WA tersebut
kepada seorang teman wartawannya yang bernama Yudi (tanpa menyebut Yudi dari
media mana, red), dimana menurutnya, Yudi meminta disumbang Wedus (kambing,
red) karena akan punya hajatan, sehingga dalam gurauannya dia membalas Yudi
dengan tulisan Wartawan Wedus, hanya
saja dia salah kirim ke orang lain, alibinya.
Akan tetapi alibi yang sangat masuk akal ini,
masih perlu pembuktian. Hal ini seperti yang diminta oleh Chusaini Pemimpin
Redaksi media Mitra Publik. “Kami datang kesini adalah untuk klarifikasi
terkait kalimat Pak Kanit yang menyatakan Wartawan
Wedus. Karena pembuktian ini dirasa sangat perlu agar tidak terjadi
pemahaman yang simpang siur”, tandasnya.
Hanya saja janji Kanit Reskrim untuk
mendatangkan Yudi sampai pertemuan berakhir tidak terbukti. Sehingga Chusaini
berkali-kali menyampaikan agar ada pembuktian, apakah benar WA itu salah kirim.
menurut Chusaini tenggang waktu antara komunikasi dengan Yudi dan WA salah
kirim itu bersamaan atau berselang.
Pertemuan yang dimoderatori Zamzami, Pemimpin
Redaksi media Berita Rakyat tersebut dianggap masih belum clear. Kendati secara
pribadi semua wartawan bisa memaafkan kesalahan yang dilakukan oleh Misdianto,
akan tetapi pembuktian harus tetap dilakukan.
Sementara Suroso, Kapolsek Sukomanunggal
menengahi konflik yang dibuat anggotanya ini, meminta agar Kanit Reskrim tetap
melakukan pembuktian. “Pak Kanit, supaya semua clear silahkan diatur waktunya
kapan untuk mempertemukan saudara Yudi dengan teman-teman wartawan sebagai
pembuktian”, pintanya. (ros)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar