Kamis, 21 Desember 2017
Praperadilan Notaris Sugiharto Terkesan Kucing-kucingan
SURABAYA - wartakum.com, Sidang praperdilan atas penetapan status tersangka yang disandangkan penyidik polrestabes Surabaya terhadap Notaris Sugiharto SH, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (21/12/2017).
Di luar ruang sidang Yen Jet Hwa istri Sujono Candra yang menjadi korban penerbitan akta pernyataan utang menjadi akta jual beli yang dilakukan notaris Sugiharto dibuat bingung mengikuti persidangan, setelah hakim dan pihak pemohon serta termohon praperdilan tiba-tiba sepakat memindah ruang persidangan dari ruang sidang kartika 2 PN Surabaya ke ruang sidang kartika 1.
"Kayak kucing-kucingan, tiba-tiba mereka satu persatu menghilang setelah tau saya hadir diruang sidang kartika 2. Saya kecewa tidak ada yang memberitahukan adanya pengalihan ruangan sidang. Saya sengaja mengikuti sidang ini karena suami saya sudah menjadi korban notaris Sigiharto," kata Yen Jet Hwa istri dari Sujono Candra.
Yen Tjet Hwa tiba di PN Surabaya sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian di masuk ke ruang sidang kartika 2 dan setia menanti di ruang sidang itu hingga pukul 12.30 WIB.
Namun, Yen Jet Hwa dibuat kecewa ketika para pihak yang berkepentingan dengan praperadilan Sugiharto tidak berani melihat dirinya mengawasi persidangan tersebut.
"Mereka terkesan tidak berani sidangnya saya pantau, apalagi sebelumnya beredar kabar kalau tersangka sekaligus DPO Sugiharto bakal hadir di persidangan. Saya mau lihat mukanya (Sugiharto)," ucap Jet Hwa sapaan sapaan akrab Yen Jet Hwa, istri korban akte palsu notaris Sugiharto dengan nada kesal.
Diterangkan Yen Jet Hwa, akibat perbuatan Sugiharto sebagai notaris yang memalsukan akta pernyataan utang menjadi akta jual beli tersebut membuat suaminya dijadikan tersangka kasus penipuan dan penggelapan.
"Padahal suami saya (Sujono Candra) tidak tahu menahu mengenai pembuatan akta tersebut, karena saat itu suami saya hanya disuruh tanda tangan akta saja," terangnya.
Yen Jet Ha juga menduga notaris Sugiharto sengaja disembunyikan untuk menyudutkan Soejono yang tengah diadili atas kasus penipuan dari laporan Soekoyo
"Buktinya selama ini notaris Sugiharto tidak pernah dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Padahal keterangan notaris Sugiharto sangat penting untuk membuktikan bahwa suami saya tidak bersalah dalam kasus ini," tegasnya.
Diketahui, Polrestabes Surabaya resmi menetapkan notaris Sugiharto, tersangka kasus penipuan dan penggelapan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kini, Notaris Sugiharto tengah diburu petugas kepolisian untuk ditangkap.
Kepastian notaris Sugiharto masuk dalam DPO tertuang dalam surat bernomor DPO/R/227/XI/2017/Reskrim yang diterbitkan oleh Polrestabes Surabaya, pada 01 Nopember 2017. (Han/Sen)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Nasional
-
Pose terduga pelaku pidana penipuan bersama teman-temannya berseragam PNS SURABAYA, wartakum.com -Tugianto and partners, kantor pengaca...
-
Belitung, wartakum.com - Peran dan fungsi Pemerintah, salah satunya adalah menjamin kesehatan dan masa depan masyarakat. Namun, sepert...
-
Surabaya, wartakum.com - Diduga sudah melanggar aturan perda salah satu cafe dan karaoke diwilayah surabaya, menyediakan penari striptis. ...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Polemik seputar pungutan PTSL Pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) atau yang biasa disebut Prona (Progr...
-
Pangkalpinang, wartakum.com - Geliat pesta demokrasi dalam tajuk Pilkada Serentak 2018, makin seru untuk diikuti. Seperti di Kota Pangka...
-
Sampang, wartakum.com - Ada pepatah guru kencing berdiri, murid akan kencing berlari. Pribahasa ini harusnya jadi acuhan oleh para guru y...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Gelaran operasi Zebra adalah program yang berkesinambungan Kepolisian RI sebagai bagian dari upaya menertibkan...
-
Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka berbunyi Elmu Luhung Teu Adigung, Sakti Diri Teu Kumaki, Yakin Usik Kersaning Illahi, Wartakum.com,...
-
SURABAYA - wartakum.com , Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, Siska Crhristiana dan jaksa Irene Ulfa, menuntut dua terdakwa ka...
-
Pamekasan, Wartakum.com - Mobil Toyota Fortuner baru bernopol M 45 NICO berwarna Putih, bebas berkeliaran di jalanan wilayah Kabupaten Pa...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar