Rabu, 26 Desember 2018

Bupati Pemalang Bersama BPN Serahkan Sertifikat Warga Karangsari

Gambar ilustrasi
PEMALANG, wartakum.com - Warga Desa Karangsari Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang. Telah menerima Program Sertifikat tanan hak milik masing-masing sejumlah 250 bidang. dan untuk tahap kedua nanti tanggal (28-12-2018) sejumlah 500 bidang.

Himbauan dari Bupati Pemalang bahwa mengikuti program Nasional, maka warga atau masyarakat Kabupaten Pemalang berharap atas penerimaan sertifikat tanah yang di maksud jangan sampai di salah gunakan. WSeperti di pinjamkan ke pihak lain yang tidak bertanggung jawab dll.

Kemudian pihak warga telah menyambut gembira atas kebijakan dari semua jajaran pemerintah. Baik pemerintah Desa maupun pusat yang melalui program mentri Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional/BPN.

Hasil wawancara kepada warga di forum dengan kompak tentang proses dll. Di bawah ini hasil tanggapannya warga masing-masing.

( kami sebagai warga desa karangsari merasa senang dengan ada program sertifikan tanah. Seperti proses nya mudah dan biayanya hanya Rp.150 ribu yang satu sertifikat. Terima kasih kepada pemerintah Desa maupun Pak Bupati Pemalang yang mengikuti Progam sertifikan tanah milik kami sebagai warga).

Dilanjut wawancara kepada saudara Bangun Paruhi selaku Sekretaris/Sekdes Desa Karangsari.
( kami hanya menjalankan tugas dari Kepala Desa. Maka apa yang telah disebutkan warga di forum ini adalah benar baik soal proses pengajuannya termasuk biaya swadaya atas keikhlasan dari warga).

Demikian hasil wawancara di forum Desa Karangsari. baik dengan warga dan Sekdes. Saling menyambut menyambut gembira dengan adanya program sertifikat PTSL. Mudah-mudahan dapat memberilan contoh di Desa/Daerah lain. Terlampir recaman vidio dan gambar. Demikian dari Desa Karangsari Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah. Media New Wartakum mengabarkan. ( A'IDIN )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nasional