Selasa, 25 Desember 2018

Beberapa UPTD Disdukcapil Sukabumi Kurang Prasana Alat Kerja Perekaman

Sukabumi, Wartakum.com - "Admitrasi kependudukan sangat lah penting untuk masyarakat bukan hanya menjelang pemilu 2019 saja ,namun untuk kebutuhan lain lain nya .

Pemerintah saat ini menarget kan agar seluruh hak pilih telah memiliki E_KTP agar pemilih tersebut syah dalam persyaratan kependudukan nya, dan akhir tahun 2018 ini sudah harus selesai,namun hal ini sulit di capai karna khusus nya UPTD UPTD kependudukan terbatas dengan sarana nya,seperti yang team media PostNewsTime temukan di lapangan ,per UPTD hanya memiliki satu peralatan rekam dan satu UPTD untuk melayani beberapa kecamatan, sementara untuk menjalan kan program dan Target tersebut rasa nya sulit untuk di laksanakan.

"kita menggunakan sistem jemput bola namun sampai saat ini tidak mencapai target,karna saat kita gunakan sistem jemput bola di satu daerah maka kantor UPTD tempat seharian kita kerja pasti nya tidak dapat kita layani sebab alat kita hanya satu, kami berharap pemerintah daerah atau pusat dapat memperhatikan permasalahan ini," ungkap salah satu kepala wilayah  UPTD yang berada di kab sukabumi.Sabtu.

"Selain dari masalah peralatan juga kita pun berharap perubahan sistem tentang tanda tangan basah yang harus di laksanakan, permasalahan nya adalah kalau menggunakan tanda tangan basah ini akan menghambat proses kita membantu masyarakat, contoh saat masyarakat yang belum memiliki Kartu Keluarga dan mereka membutuhkan untuk perlengkapan data ke Rumah Sakit jelas ini akan menghambat kebutuhan masyarakat karna kita harus ke dinas catatan Sipil yang berlokasi di cisaat ,sementara jarak dari UPTD  ke dinas sangat jauh memakan waktu kurang lebih Ber jam jam, bukan kah ini menjadi permasalahan," papar nya.

"kami berharap sistem ini dapat di rubah agar proses pelayanan kemasyarakat dapat kita jalan kan secepat nya,dan tentang sarana kami berharap pemerintah daerah atau pusat dapat memperhatikan , karna kantor tempat kami kerjapun saat ini belum kami miliki," jelas nya.

Hal ini dapat kita lihat di lapangan kebenaran nya,sehingga pemerintah Daerah atau pusat perlu memberikan tambahan Fasilitas Sarana dan juga merubah sistem agar tidak menjadi sebuah hambatan untuk pelayanan admitrasi masyarakat. (HERIYADI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nasional