Rabu, 26 September 2018

Tutup Vision Vista, Bebekan, Dolog, Mana Lagi?

LUMAJANG, Wartakum.com - Setelah penutupan dan pencabutan ijin Vision Vista, di Jalan Sastrodikoro, Pemkab Lumajang, Jawa Timur, segera akan menutup tempat-tempat hiburan lain yang dinilai menyalahi aturan perundang-undangan.

Hal ini disampaikan Basuni, Kepala Pol PP kepada sejumlah wartawan. “Untuk Vision Vista, kita sudah menghubungi direkturnya. Dia pun menerima dan bersedia akan menutup kegiatannya”, pungkasnya.

Selanjutnya, penutupan akan dilakukan ke lokalisasi Bebekan Kabuaan Kunir, dan Dolog Sumbersuko. “Perintah Pak Bupati segera ditutup dan dilakukan pembongkaran lokalisasi”, ungkapnya.

Sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya, ungkap Basuni, berkomunikasi dan berkoordinasi dengan aparat setempat (polsek, koramil) sebagaimana prosedur.

“Semua prosedur kita lakukan.Kita juga sudah sampaikan ke Camat Kunir untuk dilakukan pembongkaran”, tandasnya.

Bagaimana dengan tempat-tempat hiburan lainnya?

 Basuni menjelaskan, selama mematuhi aturan dan ijinnya tidak dilanggar tempat hiburan tersebut jalan terus.

“Kalau melanggar, tetap akan ditindak. Kita akan terus lakukan operasi”, imbuhnya.

Sekedar mengingkatkan, sehari setelah dilantik, Bupati Thoriq dan Wabup Indah, langsung bergerak menutup Vision Vista, tempat Karaoke terbesar se Lumajang. Usia Vision Vista ini sekitar 1 tahun lebih.( Woko)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nasional