Probolinggo, WartaKum.com - Penyandang Disabilitas yang identik dengan kekuran fisik, kini bisa bernafas lega setelah Satlantas Polres Probolinggo kota memfasilitasinya dalam memperoleh Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Hal seperti yang terlihat saat Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Probolinggo kota responsif terhadap penyandang disabiitas atau Cacat fisik ini, untuk mengikuti ujin memperoleh SIM. Sebanyak 10 orang disabilitas memperoleh panduan secara langsung dari Bripka Agung Waluyo SH selaku Baur SIM Satlantas Polres Probolinggo kota.
"Kepedulian terhadap penyandang disabilitas ini kita wujudkan dengan memfasilitasi mereka dalam memperoleh Surat Ijin Mengemudi. Diharapkan dengan adanya panduan langsung ini, akan bisa membantu penyandang difabel memperoleh apa yang menjadi kebutuhan dalam berkendara", ujar Bripka Agung yang ditemui disela kegiatan.
Perlu diketahui, selama ini kaum difabel dituntut mengikuti aturan dalam berlalu lintas, termasuk memenuhi persyaratan memiliki SIM selain STNK kendaraan yang dikendarai.
"Merupakan kewajiban yang harus dipenuhi seseorang saat mengendarai kendaraan bermotor, termasuk penyandang cacat untuk melengkapi persyaratan dalam berkendara. Selain dengan kendaraan yang dimodif sedemikian rupa sehingga layak dikendarai kaum difabel, mereka juga harus memenuhi persyaratan baku dalam mengendarai kendaraan brmotor yakni SIM dan dokumen kendaraan", ujar AKP Alpogohan SH, Kasatlantas Polres Probolinggo kota.
Terbukti selama proses ujian, Nampak antusias peserta mengikuti ujian, termasuk menyimak panduan yang diberikan oleh Bripa Agung.
Menurut Agung dengan adanya bimbingan bagi mereka saat pelaksanaan ujian setidaknya mereka dapat memahami proses dalam penerbitan SIM ini. (Rul/S)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Nasional
-
Pose terduga pelaku pidana penipuan bersama teman-temannya berseragam PNS SURABAYA, wartakum.com -Tugianto and partners, kantor pengaca...
-
Belitung, wartakum.com - Peran dan fungsi Pemerintah, salah satunya adalah menjamin kesehatan dan masa depan masyarakat. Namun, sepert...
-
Surabaya, wartakum.com - Diduga sudah melanggar aturan perda salah satu cafe dan karaoke diwilayah surabaya, menyediakan penari striptis. ...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Polemik seputar pungutan PTSL Pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) atau yang biasa disebut Prona (Progr...
-
Pangkalpinang, wartakum.com - Geliat pesta demokrasi dalam tajuk Pilkada Serentak 2018, makin seru untuk diikuti. Seperti di Kota Pangka...
-
Sampang, wartakum.com - Ada pepatah guru kencing berdiri, murid akan kencing berlari. Pribahasa ini harusnya jadi acuhan oleh para guru y...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Gelaran operasi Zebra adalah program yang berkesinambungan Kepolisian RI sebagai bagian dari upaya menertibkan...
-
Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka berbunyi Elmu Luhung Teu Adigung, Sakti Diri Teu Kumaki, Yakin Usik Kersaning Illahi, Wartakum.com,...
-
SURABAYA - wartakum.com , Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, Siska Crhristiana dan jaksa Irene Ulfa, menuntut dua terdakwa ka...
-
Pamekasan, Wartakum.com - Mobil Toyota Fortuner baru bernopol M 45 NICO berwarna Putih, bebas berkeliaran di jalanan wilayah Kabupaten Pa...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar