Kamis, 19 April 2018

Legislatif Tanggapi Wacana Revisi UU Nomor 22 tahun 2009

Agus Riyanto, anggota DPRD kota Probolinggo

Probolinggo, Wartakum.com - Terkait rencana pemerintah untuk merevisi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang kabarnya disepati DPR RI dan Kemenhub, yang terindikasi akan menimbulkan polemik dikalangan masyarakat, disikapi anggota legislatif di daerah.

Hal tersebut terungkap saat tim investigasi berita TKP mencoba menelusuri tanggapan dari kalangan legislatif dengan mewawancari Agus Riyanto, anggota DPRD kota Probolinggo dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (PDI-P). “Secara politik adanya wacana perubahan UU no.22 tahun 2009 ini berpotensi menimbulkan polemik dikalangan masyarakat, utamanya mereka yang selama ini bergelut didunia transportasi.”Ungkap politisi yang ditemui dikediamannya ini.

Ditambahkan oleh pria yang akrab disapa Agus32 ini “Memang pemerintah perlu melalui kajian yang mendalam bila akan merevisi UU ini, namun secara pribadi dan lembaga kami bersikap independen dalam melihat wacana tersebut, karena bagaimanapun semua bermuara pada kebutuhan akan hidup masyarakat.”Ujarnya. (Tim-Probo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nasional