![]() |
| Agus Riyanto, anggota DPRD kota Probolinggo |
Probolinggo, Wartakum.com - Terkait rencana pemerintah untuk merevisi UU Nomor 22
tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang kabarnya disepati DPR RI
dan Kemenhub, yang terindikasi akan menimbulkan polemik dikalangan masyarakat,
disikapi anggota legislatif di daerah.
Hal tersebut terungkap saat tim investigasi
berita TKP mencoba menelusuri tanggapan dari kalangan legislatif dengan
mewawancari Agus Riyanto, anggota DPRD kota Probolinggo dari Fraksi Partai
Demokrasi Perjuangan (PDI-P). “Secara politik adanya wacana perubahan UU no.22
tahun 2009 ini berpotensi menimbulkan polemik dikalangan masyarakat, utamanya
mereka yang selama ini bergelut didunia transportasi.”Ungkap politisi yang
ditemui dikediamannya ini.
Ditambahkan oleh pria yang akrab disapa Agus32
ini “Memang pemerintah perlu melalui kajian yang mendalam bila akan merevisi UU
ini, namun secara pribadi dan lembaga kami bersikap independen dalam melihat
wacana tersebut, karena bagaimanapun semua bermuara pada kebutuhan akan hidup
masyarakat.”Ujarnya. (Tim-Probo)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar