![]() |
Surabaya, Wartakum.com – Kasus penganiayaan yang terjadi di Cafe Santoso yang
melibatkan pemilik dan karyawannya versus oknum wartawan, SA, berujung saling
lapor, masih menyisahkan masalah. Dimana Bos Cafe Santoso saat ini sudah
dilakukan penahanan oleh pihak Kejari Surabaya.
Hanya saja SA, oknum wartawan yang dilaporkan pihak Cafe sebagai pelaku
penganiayaan terhadap Iktiyah Kustiyaningsih (48) mangkir alias tidak datang
sampai panggilan kedua oleh penyidik Polsek Simokerto.
Baca : Bos Cafe Santoso Vs Wartawan Berakhir di Rutan Medaeng
Penganiayaan terhadap waitress Cafe Santoso diduga
terjadi saat Warga Jl Kalimas Baru III Surabaya ini mengajukan proposal
sumbangan. Akhirnya dilaporkan ke Polsek dengan nomor laporan LP/124/XII/2017/SMKT.
Dikarenakan sampai panggilan ke dua SA tidak
datang, maka SA terancam dijemput paksa oleh pihak kepolisian. Menurut Kapolsek
Simokerto Kompol Masdawati Saragih pada awak media, karena sudah dua kali mangkir,
sesuai prosedur maka polisi akan melakukan upaya jemput paksa. “Ya sudah
tahulah prosedurnya bagaimana kalau dua kali tak hadir saat dipanggil, maka
berikutnya adalah itu (jemput paksa),” jelasnya, Kamis (29/3/2018).
Kompol Masdawati Saragih juga mengaku belum
tahu alasan mangkirnya oknum wartawan dalam dua kali panggilan polisi. “Saya
belum dapat kabar dari kuasa hukum tersangka. Coba nanti saya tanya penyidik ya
Mas,” tambahnya.
Sementara Kasi Pidum Kejari Surabaya, Didik
Adyotomo, juga membenarkan mangkirnya oknum wartawan tersangka penganiayaan
tersebut. “Yang jelas kami tetap menunggu pelimpahan dari penyidik Kepolisian
untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti, karena berkasnya sudah P21. Kami
berharap tersangka bersikap kooperatif agar proses hukum kasus ini bisa
dilanjutkan sesuai prosedur,” terangnya.
Sementara M Faisal SH dan Alex Risamasu SH,
kuasa Hukum waitress Kafe Santoso, Iktiya Kustiyaningsih, mengaku sangat kecewa
dan menyayangkan langkah tersangka oknum wartawan SA yang kembali tak hadir
dalam panggilan kedua. (red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar