![]() |
| Ilustrasi gambar dan Surat Bukti Pelaporan |
Surabaya, wartakum.com – Tak ada orang tua yang tega melihat anaknya menderita, kecuali orang
tua yang sudah mati rasa dan tak bertanggung jawab, terlebih bila penderitaan itu
menyangkut psikis anak.
Ayu Kartika Sari, seorang ibu
yang anak tirinya sebut saja Mawar (7) nama samaran, diduga dicabuli oleh seseorang
yang tidak bermoral, mencari keadilan dengan melaporkan ke Polrestabes Surabaya
pada Kamis, (22/2/2018) Jam 16.00 WIB lalu.
Hanya saja laporan ibu tiri korban
dengan laporan nomor, LP/B/180/II/2018/JATIM/RESTABES SBY, sampai berita ini
diturunkan belum ada perkembangan, terbukti pihak Kepolisian Polrestabes
Surabaya belum melakukan penangkapa apalagi tindakan penahana terhadap
tersangka. Hal ini terungkap saat
Wartakum.com melakukan
investigasi di lapangan.
Menariknya, tersangka GWS (13)
yang tinggal di jalan Petemon Kali Surabaya tersebut diduga ada hubungan
keluarga dengan salah satu petugas di BNN Surabaya, hal ini seperti yang
disampaikan warga sekitar tempat tinggal tersangka. “GWS itu punya keluarga di
BNN Surabaya mas, jadi kalu Polisi tidak bertindak mungkin terpengaruh itu”,
cerita salah satu warga yang minta namanya dirahasiakan.
Ditambahkan oleh tetangga
korban lainnya bahwa, tersangka melakukan pencabulan terhadap korban sampai 9
kali. “Itu pengakuan korban saat di Polrestabes Surabaya”, tandasnya.
Kejadian yang menimpa korban,
terjadi pada Rabu (20/2/2018) ditempat kos jalan Petemon Kali 97
Surabaya, menyebabkan dampak psikis
berupa trauma yang dalam, sehingga korban tidak mau diajak pulang.
"Saat ini korban trauma berat
dan tidak mau pulang ke rumahnya, sekarang korban berada di Komisi Perlindungan
Anak Indonesia (KPAI) Surabaya", jelas tetangga korban. (ros/sen).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar