Beltim, wartakum.com - Seperti sudah dianalisa sebelumnya, permasalahan soal tambang laut di wilayah laut Beltim, masih mengepulkan asap polemik.
Terutama bagi masyarakat nelayan, yang merasa hak mencari nafkahnya dirampas oleh segelintir cukong timah pemburu rente.
Dalam siaran pers yang diterima awak media siang ini, Minggu, (24/12/2017), aktifis lingkungan hidup asal Beltim, Endro Siswono mengatakan bahwa permasalahan ini kiranya masih menjadi pe-er yang harus diselesaikan para stake holder.
"Karena pihak perusahaan, nampaknya tak bergeming untuk sekedar memindahkan koordinat kapal, sesuai petunjuk dari surat Kepala UPP Kelas 1 Manggar. " Lah "diuser" tp lum ngaleh2 juak, sakti memang orang2 dibalik KIP Kamila ne ( Sudah diusir tetapi belum ngalah juga, memang sakti orang-orang dibalik KIP Kamila ini)," tulis Endro,
Perlu diketahui, bahwa berdasarkan surat bernomor UM.0003/5/4/UPP-Mgr-17, yang copy-nya diterima oleh awak media, maka ada beberapa ketentuan yang seharusnya segera dipatuhi oleh pihak Kapal Isap Produksi, untuk memindahkan koordinat posisi kapal kearah pelabuhan Manggar.
"Berdasarkan Surat Bupati Belitung Timur Nomor :170/455a/III/2017 tanggal 13 Desember 2017. Dan memperhatikan surat DPRD Kabupaten Belitung Timur nomor 170/757/DPRD-Beltim/XII/2017 tanggal 5 Desember 2017 perihal penyampaian aspirasi Masyarakat Nelayan Desa Slingsing Kecamatan Gantung," demikian bunyi isi surat tersebut.
Kemudian pada point kedua, surat bertanggal 18 Desember 2017 itu juga menyebutkan ; " Berdasarkan dengan butir 1 (satu) diatas, kami Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas 1 Manggar menginstruksikan PT Kampit Tin Utama untuk segera memindahkan unit kapalnya (KIP Kamila) ke pelabuhan asal yakni pelabuhan Sadai/ Toboali untuk menghindari hal- hal yang tidak kita inginkan. Demikian kami sampaikan atas kerjasamanya diucapkan terima kasih," tulis Kepala UPP Kelas 1 Manggar, Sapuan,SIP.
Namun sampai berita ini dirilis belum ada tanggapan resmi dari perwakilan PT Kampit Tin Utama, dan masih diupayakan konfirmasinya. (elhakim)
Minggu, 24 Desember 2017
KIP Kamila Super Sakti, Susah Digeser Walau Ada Surat Resmi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Nasional
-
Pose terduga pelaku pidana penipuan bersama teman-temannya berseragam PNS SURABAYA, wartakum.com -Tugianto and partners, kantor pengaca...
-
Belitung, wartakum.com - Peran dan fungsi Pemerintah, salah satunya adalah menjamin kesehatan dan masa depan masyarakat. Namun, sepert...
-
Surabaya, wartakum.com - Diduga sudah melanggar aturan perda salah satu cafe dan karaoke diwilayah surabaya, menyediakan penari striptis. ...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Polemik seputar pungutan PTSL Pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) atau yang biasa disebut Prona (Progr...
-
Pangkalpinang, wartakum.com - Geliat pesta demokrasi dalam tajuk Pilkada Serentak 2018, makin seru untuk diikuti. Seperti di Kota Pangka...
-
Sampang, wartakum.com - Ada pepatah guru kencing berdiri, murid akan kencing berlari. Pribahasa ini harusnya jadi acuhan oleh para guru y...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Gelaran operasi Zebra adalah program yang berkesinambungan Kepolisian RI sebagai bagian dari upaya menertibkan...
-
Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka berbunyi Elmu Luhung Teu Adigung, Sakti Diri Teu Kumaki, Yakin Usik Kersaning Illahi, Wartakum.com,...
-
SURABAYA - wartakum.com , Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, Siska Crhristiana dan jaksa Irene Ulfa, menuntut dua terdakwa ka...
-
Pamekasan, Wartakum.com - Mobil Toyota Fortuner baru bernopol M 45 NICO berwarna Putih, bebas berkeliaran di jalanan wilayah Kabupaten Pa...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar