Jumat, 08 Desember 2017
DPRD Jatim Setujui Raperda Zonasi Wilayah Pesisir
Surabaya, wartakum.com - DPRD Provinsi Jatim memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah/Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Jatim Tahun 2017-2037. Dari pandangan kesembilan fraksi-fraksi yang hadir pada rapat paripurna kali ini, semua fraksi dapat menerima dan menyetujui raperda ini.
Persetujuan tersebut ditindaklanjuti dengan penandatanganan keputusan terhadap raperda tentang RZWP3K di Gedung DPRD Prov. Jatim, Jl. Indrapura Surabaya, Jum’at (8/12) sore.
Dalam sambutannya, Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo mengatakan, diberlakukannya UU nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah membawa perubahan kewenangan pemprov salah satunya tentang pengelolaan ruang laut sampai 12 mil di luar minyak dan gas bumi, penerbitan ijin dan pemanfaatan ruang laut di bawah 12 mil di luar minyak dan gas bumi, serta pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.
“Sebelum ada UU 23 tahun 2014 ini kewenangan pemprov hanya meliputi 4-12 mil, sedangkan 0-4 mil merupakan kewenangan pemkab/pemkot,” terang Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Jatim.
Wilayah Jatim, lanjutnya, mempunyai wilayah pesisir yang sangat luas, dimana ada 22 kab/kota yang berbatasan dengan lautan dan memiliki ratusan pulau yang tersebar. Oleh karena itu, ia mengapresiasi DPRD Prov Jatim sebagai inisiator perda ini.
“Perda ini punya nilai sangat penting bukan saja sebagai penyesuain terhadap peraturan yang lebih tinggi, tapi juga mempercepat pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” terang orang nomor satu di Jatim ini.
Ditambahkannya, pembangunan bidang kelautan dan perikanan juga memerlukan sinergitas dengan provinsi yang mempunyai wilayah laut yang berbatasan secara langsung seperti Provinsi Jawa Tengah dan Bali. Untuk itu, dilakukan pula penandatanganan kesepakatan batas wilayah pengelolaan ruang laut dan RZWP3K antara Provinsi Jatim dengan Provinsi Jateng dan Bali dalam pengelolaan dan pemanfaatan wilayah laut.
Di akhir sambutannya, Pakde Karwo berharap perda ini dapat dijadikan acuan pembangunan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Jatim selama 20 tahun ke depan.
“Dengan adanya pembangunan seimbang antara wilayah daratan dengan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil akan dapat mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (hms)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Nasional
-
Pose terduga pelaku pidana penipuan bersama teman-temannya berseragam PNS SURABAYA, wartakum.com -Tugianto and partners, kantor pengaca...
-
Belitung, wartakum.com - Peran dan fungsi Pemerintah, salah satunya adalah menjamin kesehatan dan masa depan masyarakat. Namun, sepert...
-
Surabaya, wartakum.com - Diduga sudah melanggar aturan perda salah satu cafe dan karaoke diwilayah surabaya, menyediakan penari striptis. ...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Polemik seputar pungutan PTSL Pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) atau yang biasa disebut Prona (Progr...
-
Pangkalpinang, wartakum.com - Geliat pesta demokrasi dalam tajuk Pilkada Serentak 2018, makin seru untuk diikuti. Seperti di Kota Pangka...
-
Sampang, wartakum.com - Ada pepatah guru kencing berdiri, murid akan kencing berlari. Pribahasa ini harusnya jadi acuhan oleh para guru y...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Gelaran operasi Zebra adalah program yang berkesinambungan Kepolisian RI sebagai bagian dari upaya menertibkan...
-
Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka berbunyi Elmu Luhung Teu Adigung, Sakti Diri Teu Kumaki, Yakin Usik Kersaning Illahi, Wartakum.com,...
-
SURABAYA - wartakum.com , Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, Siska Crhristiana dan jaksa Irene Ulfa, menuntut dua terdakwa ka...
-
Pamekasan, Wartakum.com - Mobil Toyota Fortuner baru bernopol M 45 NICO berwarna Putih, bebas berkeliaran di jalanan wilayah Kabupaten Pa...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar