Sabtu, 16 Desember 2017
BPK Perwakilan Kalsel Serahkan Laporan Pemeriksaan Kinerja Kepala Daerah
Banjarmasin, wartakum.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalsel menyerahkan berkas laporan hasil pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu tahun 2017 kepada para kepala daerah sekitar Kalsel.
Untuk Kota Banjarmasin, LHP tersebut diterima langsung oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor BPK perwakilan Kalsel dihadiri Wakil Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda.
Menurut Rudy Resnawan, audit yang dilaksanakan BPK terhadap laporan keuangan daerah itu sesuai dengan amanat dari UU, untuk itu laporan hasil pemeriksaan tersebut wajib untuk ditindaklanjuti.
Tak hanya itu, Rudy juga mengimbau agar para anggota DPRD untuk melakukan pengawasan terhadap hasil tindak-lanjut tersebut. Audit itu bukan untuk mencari kesalahan tetapi untuk perbaikan keuangan yang telah digunakan, agar sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya, Jumat (15/12/17)
"Saya berpesan kepada seluruh kepala daerah agar menginstruksikan SKPD di lingkup kerjanya masing masing untuk segera menyelesaikan tindak-lanjut hasil laporan tersebut. Bila tidak ditindaklanjuti, akan selalu dikejar oleh BPK. Karena itu saya harap semua tindak-lanjut tersebut diselesaikan, apalagi Kalsel telah dua kali mendapat opini WTP untuk kategori seluruh kabupaten dan kotanya WTP," pungkasnya.
Kepala BPK perwakilan Kalsel Didi Budi Satrio mengatakan, BPK melakukan pemeriksaan atas prioritas pembangunan dalam RPJM 2015-2019, yang menjadi fokus dalam strategi pemeriksaan.
Melalui pemeriksaan yang berkesinambungan pada fokus pemeriksaan tersebut, diharapkan dapat memberikan rekomendasi dan pendapat yang dapat mendorong keberhasilan pembangunan nasional.
"Secara umum hasil pemeriksaan BPK menunjukan ada 3 entitas yang menunjukan permasalahan, diantaranya masih terdapat kekurangan volume atas sejumlah paket pekerjaan fisik infrastruktur, kemudian keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, dan paket pekerjaan yang terindikasi kontrak kritis, serta dokumen pengadaan e-purchasing yang tidak lngkap," terangnya.
Pada dasarnya, lanjutnya, Pemprov Kalsel dan seluruh kabupaten kota, telah melakukan sejumlah upaya dan keberhasilan yang telah dicapai sebagaimana yang telah dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan.
Namun, tambahnya, dari hasil pemeriksaan menunjukan masih terdapat sejumlah kelemahan yang harus diperhatikan dan diperbaiki,
Dengan adanya kelemahan yang ditemukan dalam pemeriksaan tersebut, dan BPK telah memberikan rekomendasi yang dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan, diharapkan pemerintah daerah dapat menindaklanjutinya selambat lambatnya 60 hari, sejak laporan hasil pemeriksaan diterima. (Hrp)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Nasional
-
Pose terduga pelaku pidana penipuan bersama teman-temannya berseragam PNS SURABAYA, wartakum.com -Tugianto and partners, kantor pengaca...
-
Belitung, wartakum.com - Peran dan fungsi Pemerintah, salah satunya adalah menjamin kesehatan dan masa depan masyarakat. Namun, sepert...
-
Surabaya, wartakum.com - Diduga sudah melanggar aturan perda salah satu cafe dan karaoke diwilayah surabaya, menyediakan penari striptis. ...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Polemik seputar pungutan PTSL Pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) atau yang biasa disebut Prona (Progr...
-
Pangkalpinang, wartakum.com - Geliat pesta demokrasi dalam tajuk Pilkada Serentak 2018, makin seru untuk diikuti. Seperti di Kota Pangka...
-
Sampang, wartakum.com - Ada pepatah guru kencing berdiri, murid akan kencing berlari. Pribahasa ini harusnya jadi acuhan oleh para guru y...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Gelaran operasi Zebra adalah program yang berkesinambungan Kepolisian RI sebagai bagian dari upaya menertibkan...
-
Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka berbunyi Elmu Luhung Teu Adigung, Sakti Diri Teu Kumaki, Yakin Usik Kersaning Illahi, Wartakum.com,...
-
SURABAYA - wartakum.com , Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, Siska Crhristiana dan jaksa Irene Ulfa, menuntut dua terdakwa ka...
-
Pamekasan, Wartakum.com - Mobil Toyota Fortuner baru bernopol M 45 NICO berwarna Putih, bebas berkeliaran di jalanan wilayah Kabupaten Pa...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar