wartakum.com Karawang Kejaksaan Negeri Karawang beserta unsur Muspida (Asda 1, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0604) memusnahkan barang bukti perkara yg sudah ( inkracht van gewijsde ) mempunyai kekuatan hukum tetap, berlokasi dihalaman Kantor Kejari Karawang. Kamis 27 Des 2018 Jenis barang bukti tersebut yaitu narkotika jenis shabu, ganja dan pil ekstasi, ada juga kosmetik, sajam, senpi rakitan serta uang palsu seratus ribu. Barang bukti tersebut hasil penyitaan tahun 2016 s/d 2018 dari 6 perkara kata Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Ibu Rochayatie. Lanjutnya barang bukti hasil sitaan tersebut wajib dimusnahkan agar tidak menjadi penumpukan digudang Kejari, karena tidak ingin terjadi hal-hal yg tidak diinginkan. Akan tetapi pihaknya tidak berani memusnahkan barang bukti yg belum mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht perkaranya lantaran masih dibutuhkan untuk pembuktian dalam proses persidangan. Sekali lagi tegaskan tetap kami tidak berani musnahkan barang bukti yg belum mempunyai kekuatan hukum tetap, "jelasnya.(Tgh)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Nasional
-
Pose terduga pelaku pidana penipuan bersama teman-temannya berseragam PNS SURABAYA, wartakum.com -Tugianto and partners, kantor pengaca...
-
Belitung, wartakum.com - Peran dan fungsi Pemerintah, salah satunya adalah menjamin kesehatan dan masa depan masyarakat. Namun, sepert...
-
Surabaya, wartakum.com - Diduga sudah melanggar aturan perda salah satu cafe dan karaoke diwilayah surabaya, menyediakan penari striptis. ...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Polemik seputar pungutan PTSL Pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) atau yang biasa disebut Prona (Progr...
-
Pangkalpinang, wartakum.com - Geliat pesta demokrasi dalam tajuk Pilkada Serentak 2018, makin seru untuk diikuti. Seperti di Kota Pangka...
-
Sampang, wartakum.com - Ada pepatah guru kencing berdiri, murid akan kencing berlari. Pribahasa ini harusnya jadi acuhan oleh para guru y...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Gelaran operasi Zebra adalah program yang berkesinambungan Kepolisian RI sebagai bagian dari upaya menertibkan...
-
Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka berbunyi Elmu Luhung Teu Adigung, Sakti Diri Teu Kumaki, Yakin Usik Kersaning Illahi, Wartakum.com,...
-
SURABAYA - wartakum.com , Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, Siska Crhristiana dan jaksa Irene Ulfa, menuntut dua terdakwa ka...
-
Pamekasan, Wartakum.com - Mobil Toyota Fortuner baru bernopol M 45 NICO berwarna Putih, bebas berkeliaran di jalanan wilayah Kabupaten Pa...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar