Rabu, 05 Desember 2018

Dua Bulan Laporan Kasus Asusila Mandek, Keluarga Korbab Luruk Polres Sampang

Ibu korban tunjukan surat laporan
Samapang, wartakum.com -  Keluarga korban kasus tindak pidana Persetubuhan dan Pencabulan terhadap anak, sesuai dengan Laporan Polisi Nomer:LP/B/268/X/2018/JATIM/RES.SPG tanggal 02 Oktober 2018, ngeluruk Kantor Polisi Polres Sampang.

Pasalnya, keluarga korban kecewa atas kejadian yang menimpa putrinya sebut saja Bunga, sudah hampir dua bulan terhitung laporan Polisi tanggal 02 Oktober 2018, pihak tersangka masih bebas berkeliaran di wilayah Sampang.

Sementara Liya ibu korban, menjelaskan pada Wartakum.com, bahw dirinya merasa kecewa atas kinerja Polisi Polres Sampang, khusunya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Sudah dua bulan keadilan untuk keluarga kami tidak ada, kami cuman berharap agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang ada", tandanya sambil meneteskan air mata.

Liya menambahkan, bahwa sekeluarga sudah malu atas kejadian ini, apalagi tersangka belum ditangkap, dan bebas berkeliaran diluar sana. "Dimana keadilan untuk keluarga kami, Sementara pihak Polisi belum melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mencabuli anak saya", tandasnya.

Patut diduga pihak Polisi Polres Sampang belum maksimal dalam menindak laporan dari masyarakat, khususnya tidak Pidana Pencabulan yang menimpa keluarga Liya. (ros)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nasional