Senin, 19 November 2018

Samadi : Besuk Saya Kumpulkan Lagi Semua Panitia

Mariyon mantan kepala desa Jarit
Lumajang, Wartakum.com - Kasus BPD desa Jarit ternyata berbuntut panjang, pasalnya pihak panitia tidak ingin ada ketidak kompakan. Samadi, ketua panitia penjaringan menuturkan, kalu penjaringan sudah melalui menejemen dan admistrasi. "Saya kumpulkan lagi dan semua harus tanda tangan dalam penetapan tersebut. Saya tidak ingin semua panitia yang ada tidak kompak dan semua harus kompak," tegasnya.

Menurutnya terkait masalah ijasah, pihaknya sudah menjelaskan, bahwa Karyo Edi sekolah di SD Jarit 1, Kebonsari. Namun ijazah hilang dan sudah minta keterangan kehilangkan dari Polsek, juga ada keterangan dari dinas pendidikan terkait adanya penyesuaian nama Karjo dan Karyo Edi. Juga perlu ada pembahasan terkait pernah tiga kali menjabat sebagai anggota BPD.

Pri guru yang ikut dalam penjaringan tidak mau komentar terkait hal tersebut, sebab rananya adalah urusan panitia. Dia hanya menanggapi kalau sampai panitia berani melegalkan, artinya berani menanggung resiko, maka kedepannya ketua panitia bisa menjadi dugaan pidana murni. "Apalagi saya mendengar bahwa ketua panitia dengar kalau Karyo Edi menjabat BPD 3 kali berturut-turut", ujarnya.

Sementara Mariyon selaku mantan kepala desa 2 periode, ketika ditanya kebenaran  tentang keberadaan Karyo Edi, pihaknya menjelaskan bahwa, ketika dirinya menjabat tahun pertama saat itu sudah ada BPD Ketuanya Slamet fiktor, kemudian ada perubahan  BPD (Badan permusyawaratan Desa ) akhirnya fiktor tidak ikut, kemudian terpilih pak Tolo dan Karyo Edi. Kemudian berselang beberapa bulan Pak Tolo meninggal dunia akhirnya estafet ke Karyo. Saat itu dirinya membuat laporan ke kecamatan.

Sedang Karyo Edi ketika dikonfirmasi mengatakan, gak apa-apa meski pihaknya dipersoalkan, yang penting pihaknya tidak nyalahi aturan. "Saya tidak berkeinginan untuk ikut penjaringan, namun warga saya menelpon, akhirnya saya datang dan saya bilang yang tua jangan dipilih yang muda-muda saja. Setelah divoting kok malah saya yang masuk", ujarnya.

Sementara Kepala Dusun, Hari, saat dikonfirmasi masalah penjaringan itu, mengatakan, "kok lucu, penetapan dari hasil penjaringan oleh panitia, kok tidak ditanda tangani, mestinya semua harus tanda tangan dan sepakat, baru di sampaikan ke pak camat untuk pengujian atau pelantikan", jelasnya. (woko)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nasional