Jumat, 26 Oktober 2018

Bupati Probolinggo, Serahkan 123 SK PNS

Probolinggo.wartakum.com - Bupati Probolinggo Hj Puput Tantrianasari SE, menyerahkan 123 SK Bupati pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pengambilan sumpah dan janji di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo, bertempat di pantai Duta desa Randutatah kec Paiton, Jum'at (26/10/2018).

Kegiatan penyerahan SK Bupati dan pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji PNS menurut golongan dan pangkat dengan rincian, golongan III sebanyak 9 orang dan golongan II 114 orang.

Pengambilan sumpah dan janji ini di hadiri sekretaris Daerah, anggota DPRD, ketua tim penggerak PKK, inspektur, Camat, kepala Dinas, kepala bagian, Direktur RSUD Waluyo Jati dan RSUD Tongas.

Kepala BKD Abdul Halim SH, M,Hum, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pengambilan sumpah dan janji PNS tersebut berdasarkan Undang-undang no 5, thn 2014, dan peraturan pemerintah no 53 thn 2010, tentang disiplin PNS, pasal 3 ayat (1) , peraturan pemerintah no 11 thn 2017, tentang manajemen PNS keputusan Bupati Probolinggo no 821,1/255/426,202/2018 tgl 15/10/2018, tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS.

Sementara Bupati Tantri mengatakan, "PNS harus mampu dalam mengemban tugasnya secara jujur, bersih, dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur Negara, abdi Negara, dan abdi masyarakat".

Masih Tantri, bahwa PNS ke depan akan menghadapi tantangan yang lebih berat, dan sebagai abdi Negara harus mampu menghadapi tantangan itu dengan hati yang ikhlas, sabar dan tawakal serta bertagwa kepada tuhan yang Maha Esa. (Mul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nasional