Minggu, 06 Mei 2018

Tindak Tegas Pemakai Ranmor Yang Langgar Ketentuan Berlalu Lintas


Probolinggo, Wartakum.com - Adanya Operasi Patuh Semeru 2018 di wilayah hukum Polres Probolinggo kota, secara maksimal dimanfaatkan Polres Probolinggo kota secara maksimal. Melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) setempat, Polres intens melakukan giat razia diwilayah hukum institusi tersebut.

Seperti yang terpantau dalam giat operasi patuh semeru yang berlangsung di Jalan Panglima Sudirman tepatnya di depan hotel Ratna kota Probolinggo, secara khusus satuan ini membidik pengguna kendaraan bermotor roda dua yang melanggar ketentuan berlalu lintas diantaranya tidak mengenakan helm sebagai sarana Keselamatan dalam berkendara. Kemudian juga membidik pemakai kendaraan sepeda motor yang berbocengan tiga (memuat tiga penumpang), Sabtu (5/5).

Hadir dalam even tersebut, Kasat Lantas Polres Probolinggo kota AKP Alpo Gohan, Selain Kasat, nampak Kaur Bin Ops (KBO) Aiptu Usman, Kanitlaka Iptu Sugandi, Kanit Patroli Ipda Bambang H, Kanit Dikyasa Aiptu Widiastono serta Baur Tilang Bripka Suyanto.

Gelaran operasi yang dilangsungkan pagi hari tersebut, jajaran Satlantas berhasil menjaring sejumlah pelanggar. Kita selama ini telah melakukan berbagai upaya termasuk mensosialisasikan berlalu lintas yang baik dan patuh ketentuan. Namun masih ada pengendara yang tidak mengindahkan aturan tersebut. Untuk itu, kita ambil tindakan tegas dengan menilang pengguna kendaraan roda dua yang melanggar.Ujar Bripka Suyanto saat ditemui WartaKum disela-sela kegiatan Operasi Patuh Semeru 2018. (Rul/Sen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nasional