Lumajang, Wartakum.com - Seiring Meningkatnya jumlah pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) dikalangan masyarakat pemilik kendaraan bermotor menjadikan Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang berupaya lebih meningkatkan pelayanan pada para pemohon dengan memberikan arahan menyangkut sejumlah teknis.
Diketahui salah satu persyaratan utama dalam proses penerbitan SIM adalah pelaksanaan ujian Teori dan Praktek. Setiap pemohon SIM diwajibkan lulus ujian teori dan prakter apabila ingin memiliki SIM. Masyarakat yang dinyatakan lulus ujian teori dan praktek layak untuk memiliki SIM agar dalam berkendara dijalan dapat memahami aturan yang berlaku dan tau bagaimana cara berkendara yang baik dan benar.
Hal ini yang ditunjukkan Kanit Regident (KRI) Satlantas Polres Lumajang Iptu. Pujiono, dengan melaksanakan sosialisasi mengenai prosedur kepengurusan SIM (surat izin mengemudi) kepada para pemohon SIM, yang ingin memiliki SIM sebagai kelengkapan pribadi untuk mengendarai sepeda motor dan mengemudikan mobil.
Kanit Regident menyampaikan pelaksanaan sosialisasi secara langsung, dan memberikan tips agar pada saat mengikuti tes dalam ujian teori SIM dan ujian praktek SIM dapat lulus sampai mendapatkan SIM. “ Supaya memudahkan masyarakat dalam prosedur-prosedur pembuatan SIM, ujarnya.
Lebih lanjut Iptu Pujiono menjelaskan kegiatan ini sengaja diberikan kepada masyarakat untuk bisa mengikuti ujian SIM dengan didampingi petugas secara benar dan baik. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, warga bisa
Selain itu, dirinya memberikan pengarahan untuk dapat mengikuti ujian praktek SIM bagi pengendara sepeda motor yang bertujuan supaya masyarakat lebih memahami bagaimana seharusnya mengunakan kendaraan yang baik sekaligus mengenal rambu- rambu lalu lintas dan pentingnya melengkapi peralatan kendaraan misalkan, kaca spion kiri kanan, memakai helm yang benar. Pada dasarnya kami ingin melayani masyarakat lebih Cepat, Dekat dan Bersahabat, tetapi ya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku jadi dengan upaya ini semoga masyarakat saat ujian SIM nanti bisa lulus, kata Pujiono.
Begitu pula yang disampaikan oleh Aiptu Sarpin selaku Baur SIM dilokasi tersebut Kita upayakan untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap pemohon SIM, agar dalam penerbitan domumen ini juga diikuti dengan keterampilan dari pemegangnya dalam berkendara.Ujarnya. (Tim-Probo)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar