![]() |
Probolinggo, WartaKum.com - Memberi kesadaran pada masyarakat pemakai kendaraan bermotor bukan hanya sebatas dilakukan melalui giat sosialisasi, namun juga diikuti dengan giat penertiban dilapangan. Hal ini terlihat saat puluhan anggota Satlantas Polres Probolinggo melaksanakan razia kendaraan umum di Pos Pantau Banjarsawah Kecamatan Tegalsiwalan, Rabu (21/2).
Kegiatan razia yang dipimpin langsung Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Ega Prayudi ini, Selain memeriksa kelangkapan kendaraan bermotor Satlantas juga memberikan tindakan tegas pada para pelanggar berat dengan membawa kendaraan bermotornya. Selain memberi kesadaran pada pengguna kendaraan bermotor, operasi ini juga dengan menindak pemilik kendaraan bermotor yang tidak patuh pada ketentuan yang diberlakukan oleh kepolisian terkait kelengkapan berkendara. Hal itu kita lakukan demi terciptanya Kamtibcar Lantas di wilayah hukum Polres ProbolinggoUjar Ega.
Dalam giat operasi tersebut, Satlantas menurunkan hampir semua personilnya. Dilokasi razia, para anggota satuan ini menertibkan dua lajur berlawanan, sehingga tidak satupun pengguna jalan raya lepas dari penertiban tersebut. Nampak dalam giat razia ini Kanit patrol Ipda Siswandi dan Kanit Laka Ipda Nyoman.
Dalam razia kali ini Satlantas Polres Probolinggo berhasil mengamankan 13 kendaraan jenis roda dua, 3 kendaraan roda empat. Selain itu satuan ini juga mengamankan sejumlah STNK dan SIM dari para pelanggar. “Kita akan terus lakukan kegiatan ini dibeberapa titik, termasuk batas kabupaten. ujar Kanit Regident Ipda Guruh Yudi Setiawan.
Menurutnya pasca razia ini diharapkan kesadaran masyarakat dalam berkendara akan semakin meningkat. "Pelanggaran kendaraan roda dua umumnya selain tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK sesuai kendaraannya, juga mereka acapkali tdak menggunakan helm, lawan arah, berboncengan tiga orang lebih, Kemudian knalpot racing dan atribut lainnya yang tidak standar kendaraan akan tindak," ujarnya.
Selain sebagai bentuk penindakan terhadap pelanggar selama razia, kendaraan tersebut diamankan polisi untuk mengantisipasi peredaran kendaraan hasil curian di wilayah Probolinggo. Kendaraan yang kita amankan selanjutnya kita bawa ke Mako Lantas untuk dilakukan proses lebih lanjut.Ujarnya.
Meski sempat ada insiden seorang pengendara asal Lumajang yang tidak mau ditilang, namun berkat penyampaian yang diberikan Kasatlantas AKP Ega Prayudi, akhirnya pengendara yang memiliki SIM dengan masa berlaku telah habis ini dapat menyadari kesalahannya dan bersedia ditilang.. (Sf/Tim)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar