Rabu, 24 Januari 2018

Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkoba


Surabaya, wartakum.com - Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis shabu dengan modus yang berbeda. Rabu (24/1/2018).

Tersangka ZH (27) asal Lombok, ditangkap saat turun dari pesawat Air Asia di bandara Juanda, Minggu (14/01/2017). Petugas mencurigai salah satu penumpang dan dilakukan pemeriksaan barang bawaan, serta tersangka tersebut di bawa ke Rumah Sakit terdekat untuk dilakukan rontgen, berdasarkan hasil rontgen badan tersangka terdapat barang bukti shabu seberat ±70 gram yang di simpan di dubur (anus) tersangka.

Sedangkan tersangkan RY (37) asal Lombok, ditangkap di Bandara Juada pada hari Rabu (17/01/2017) Jam 12:00 WIB dengan rute yang sama, petugas juga mencurigai salah satu penumpang dan dilakukan pemeriksaan tehadap tas hitam tersangka, petugas menemukan shabu ± 2.950 gram yang di simpan di dalam baskom.

Kepala Bea Cukai Budi Harjanto dalam press Conference menjelaskan, kedua tersangka menyudupkan barang dengan dua modus yang berbeda.

" modus pertama dengan menyelipkan barang tersebut di dalam anus, sedangkan modus yang kedua dengan membungkus mengunakan baskom logam, dengan harapan tutup logam tersebut di extree akan lewat, semua barang tersebut berasal dari Malaysia", Jelasnya.

Budi menambahkan, kasus pertama total ±70 gram, barang tersebut akan kami serahkan ke BNNP dan kasus kedua tital ±2,950 gram kami serahkan Ke Polda Jatim untuk proses lebih lanjut.

"Inisiator yang pertama diberi imbalan berupa barang, dan yang modus baskom dapat imbalan lima puluh juta rupiah", pungkasnya. (Ros/sen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nasional