Selasa, 28 November 2017

Tragis, Warga Desa Mendo Barat Siapkan Pelaporan Dugaan Mark Up ADD

Mendo Barat, wartakum.com -  Dalam salah satu kesempatan, Presiden Joko Widodo mengingatkan para kepala desa agar menggunakan dana desa dengan baik karena bisa berujung menjadi tersangka korupsi. Dana desa tersebut harus digunakan untuk pembangunan desa.

"Saya titip Rp 60 triliun itu bukan uang sedikit, bisa menjadikan desa lebih baik, tapi juga bisa menjadikan kepala desa itu menjadi tersangka kalau tidak cara-cara pengelolaannya baik," kata Jokowi saat membuka acara rapat koordinasi nasional pengawasan intern pemerintah di Istana Negara, 18/05, yang lalu.

Sementara itu di Desa Mendo Barat, Kecamatan Mendo, Kabupaten Bangka, Provinsi Babel ada perwakilan pemuda dan warga yang akhir-akhir ini cukup resah denga ulah dari Kades Mendo, Masri. Yang diduga banyak diantara kinerjanya dan jajarannya terkesan mencurigakan.

"Iya itu hasil pertemuan atau rapat beberapa waktu yang lalu pak, tapi saya juga heran, kenapa bisa timbul di temen-temen media soal ini," kata sumber yang berpesan agar namanya dirahasiakan pada wartakum.com Selasa (28/11).

Dilanjutkannya, dalam surat yang beredar tersebut disebutkan adanya dugaan beberapa kasus mark up proyek desa yang menggunakan pagu anggaran Tahun 2014-2015. Diantarannya ialah soal SPAM.

" Kalau untuk SPAM, prosesnya seperti kongkalikong pak, tanah tersebut awalnya milik salah satu kerabat Kades, namun kemudian saat proposal pengajuan, tanah itu yang dipilih untuk dibeli sebagai lokasi pembangunan SPAM tahun 2014, jadi malah terletak jauh di belakang desa, potensinya juga tidak sesuai dengan RAB," bebernya lagi.

Terpisah, Kepala Satker PSAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dades Prinandes, di Pangkalpinang, Selasa, 28/11, mengatakan bahwa pada intinya pihaknya sudah melakukan filtering yang berjenjang untuk mencegah adanya tindak penyelewengan. 

"Jadi setahu saya, setiap kerangka ajuan atau proposal soal pembangunan unit SPAM di daerah, pihak kami selalu lakukan pembicaraan langsung dengan pemangku kebijakan, ya kalau di desa berarti dengan kades dan perangkatnya, seperti Ketua BPD, Sekdes, dan Ketua BUMdes," tandasnya.

Sampai berita ini diturunkan, wartakum.com masih mengupayakan keterangan dari pihak terkait lainnya, seperti Kepala Desa Mendo, Masri, yang namanya disebut dalam surat tersebut. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nasional