Surabaya, wartakum.com - Dokter Bagoes Soetjipto, buron sekaligus terpidana kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) yang berhasil diamankan oleh petugas di Malaysia. Sesuai rencana, dokter Bagoes akan dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Richard Marpaung, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim mengatakan, dokter Bagoes akan di bawa ke Kejati Jatim untuk dilakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan.
"Setelah itu akan dibawa kesini (Kejati Jatim) untuk kita eksekusi, tapi masih belum tau jam berapa nanti sampai sini," ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/11/2017) sore.
Dari informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, dokter Bagoes akan di bawa dari Jakarta menuju Surabaya pukul 15.00 WIB dengan menggunakan maskapai penerbangan Batik Air. Sekitar dua jam perjalanan udara, diperkirakan dokter Bagoes sampai di kantor Kejati Jatim sekitar pukul 17.00 WIB
"Sampai di Surabaya, kemudian dibawa ke Kejati Jatim, terus ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo untuk dieksekusi dan ditahan di Lapas Klas I Surabaya (Lapas Porong)," kata sumber internal Kejati Jatim.
Perlu diketahui, pemulangan dokter Bagoes Soetjipto ke tanah air dilakukan via ferry Johor Baharu-Batam dan melalui pelabuhan Batam Centre.
Dokter Bagoes tampak digiring tim Kejaksaan Agung (Kejagung) saat keluar dari pintu Imigrasi pelabuhan sampai ke mobil, kemudian menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam yang berlokasi tidak begitu jauh dari Pelabuhan Batam Center.
Dokter Bagoes merupakan terpidana dalam kasus dugaan korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Provinsi Jawa Timur tahun 2008 yang telah divonis masing-masing tujuh tahun penjara dan denda Rp 200 juta oleh empat Pengadilan Negeri di Jawa Timur, yaitu di Ponorogo, Sidoarjo, Surabaya, dan Jombang.
Dokter Bagoes memegang peran penting dalam kasus korupsi P2SEM. Perannya berkaitan dengan pengusutan korupsi P2SEM di Surabaya, Sidoarjo, dan Jombang.
Dia menjadi operator penyalahgunaan dana P2SEM di sejumlah kampus dengan nilai sedikitnya Rp 1,5 miliar, yang berasal dari dari Bapemas Jatim. Adapun total kerugian yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi tersebut sebesar Rp 2 miliar. (Han/Son)
Rabu, 29 November 2017
Tertangkap di Malaysia, Koruptor P2SEM Jatim Dijebloskan ke Lapas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Nasional
-
Pose terduga pelaku pidana penipuan bersama teman-temannya berseragam PNS SURABAYA, wartakum.com -Tugianto and partners, kantor pengaca...
-
Belitung, wartakum.com - Peran dan fungsi Pemerintah, salah satunya adalah menjamin kesehatan dan masa depan masyarakat. Namun, sepert...
-
Surabaya, wartakum.com - Diduga sudah melanggar aturan perda salah satu cafe dan karaoke diwilayah surabaya, menyediakan penari striptis. ...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Polemik seputar pungutan PTSL Pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) atau yang biasa disebut Prona (Progr...
-
Pangkalpinang, wartakum.com - Geliat pesta demokrasi dalam tajuk Pilkada Serentak 2018, makin seru untuk diikuti. Seperti di Kota Pangka...
-
Sampang, wartakum.com - Ada pepatah guru kencing berdiri, murid akan kencing berlari. Pribahasa ini harusnya jadi acuhan oleh para guru y...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Gelaran operasi Zebra adalah program yang berkesinambungan Kepolisian RI sebagai bagian dari upaya menertibkan...
-
Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka berbunyi Elmu Luhung Teu Adigung, Sakti Diri Teu Kumaki, Yakin Usik Kersaning Illahi, Wartakum.com,...
-
SURABAYA - wartakum.com , Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, Siska Crhristiana dan jaksa Irene Ulfa, menuntut dua terdakwa ka...
-
Pamekasan, Wartakum.com - Mobil Toyota Fortuner baru bernopol M 45 NICO berwarna Putih, bebas berkeliaran di jalanan wilayah Kabupaten Pa...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar