![]() |
|
Petugas
Satlantas saat member petunjuk pada pelanggar
lalin dan Panduan untuk membayar E Tilang
|
Probolinggo, Wartakum.com - Giat
operasi Zebra Semeru 2017 yang telah berjalan beberapa hari ini setidaknya telah
berhasil menjaring sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan
bermotor (ranmor),. Bahkan dalam satu giat operasi saja, Satlantas berhasil
menertibkan sejumlah pengendara dari beberapa jenis pelanggaran.
Seperti
yang nampak dalam momen pelaksanaan operasi zebra yang dilangsungkan di areal
GOR Ahmad Yani Jalan Dr Sutomo kota Probolinggo, Rabu (9/11/2017).
Selain menggelar razia penertiban terhadap pengguna kendaraan bermotor, dalan
kegiatan ini juga disampaikan informasi kepada warga terkait E-Tilang.
Intinya
masyarakat yang terkena tilang dalam sebuah operasi, dibantu menyelesaikan
administrasinya melalui E-tilang tanpa proses sidang, dengan diarahkan untuk
membayar biaya pelanggaran sesuai dengan pelanggarannya melalui ATM.
“Pelanggar mendapatkan surat tilang berwarna
biru, kemudian setelah membayar via ATM, lalu struk ditunjukkan ke petugas dan
bisa mengambil sesuai pelanggarannya”, ujar Bripka
Suyanto, Kanit Tilang Polres Probolinggo kota.
Lebih
lanjut Suyanto menambahkan, acuan dari petugas apabila si pelanggar telah
membayar di ATM terdekat sesuai pelanggarannya, maka akan tampilan hijau di
ponsel petugas yang dijadikan sarana untuk memandu pelanggar.
Nampak
dalam kegiatan operasi zebra tersebut Kanitlaka Iptu
Gandi, Kanit patroli Ipda Bambang Hartono, Kanit Tilang
Bripka Suyanto serta sejumlah anggota Satlantas Polres Probolinggo kota.
Kanit
Reg. Iden Iptu Kadek Aditya saat dikonfirmasi
terkait kegiatan operasi zebra ini mengatakan, “Ini satu
bentuk pemberian wawasan pada masyarakat pemilik kendaraan bermotor khususnya
roda dua, untuk patuh pada aturan dan melengkapi segala persyaratan yang diatur
dalam penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya.”Ujar Kadek melalui sambungan
ponsel. (ful/sen)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar