Rabu, 29 November 2017
Bakal Dieksekusi ke Lapas, Buron Korupsi P2SEM Tersenyum Kecut
Surabaya, wartakum.com - Dokter Bagoes Soetjipto, buronan kasus korupsi yang ditangkap Tim Pidsus Kejati Jatim di Malaysia tiba di gedung Kejati Jatim pada pukul 19.00 WIB, Rabu (29/11/2017).
Tak ada pernyataan yang dikeluarkan Bagoes saat masuk ke gedung Kejati Jatim Jalan Achmad Yani, Surabaya. Tampak Bagoes, yang mengenakan rompi tahanan berwarna merah, tersenyum kecut.
Bagoes tiba di Kejati Jatim dengan kawalan ketat petugas kejaksaan menggunakan Mobil Honda Lexus B. Saat ditanya persiapannya menghadapi eksekusi jaksa pada Kejati Jatim, dia hanya tersenyum.
"Saya kerja di Malaysia" ucap Bagoes menjawab berondongan pertanyaan wartawan.
Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, dikabarkan akan meenjebloskan terpidana korupsi P2SEM Jatim 2008 Dokter Bagoes Soetjipto ke Lapas Klas 1 Porong, Rabu (29/11/2017) malam ini.
Dokter Bagoes dieksekusi ke penjara usai tujuh tahun menjadi boronan dalam statusnya sebagai terpidana korupsi sebesar Rp 200 miliar tersebut.
Dokter Bagoes Soetjipto, buron sekaligus terpidana kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) yang berhasil diamankan oleh petugas di Malaysia. Sesuai rencana, dokter Bagoes akan dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Baca juga: Tertangkap di Malaysia, Koruptor P2SEM Dijebloskan ke Lapas
Dokter Bagoes merupakan terpidana dalam kasus dugaan korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Provinsi Jawa Timur tahun 2008 yang telah divonis masing-masing tujuh tahun penjara dan denda Rp 200 juta oleh empat Pengadilan Negeri di Jawa Timur, yaitu di Ponorogo, Sidoarjo, Surabaya, dan Jombang.
Dokter Bagoes memegang peran penting dalam kasus korupsi P2SEM. Perannya berkaitan dengan pengusutan korupsi P2SEM di Surabaya, Sidoarjo, dan Jombang.
Dia menjadi operator penyalahgunaan dana P2SEM di sejumlah kampus dengan nilai sedikitnya Rp 1,5 miliar, yang berasal dari dari Bapemas Jatim. Adapun total kerugian yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi tersebut sebesar Rp 2 miliar. (Han/Son)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Nasional
-
Pose terduga pelaku pidana penipuan bersama teman-temannya berseragam PNS SURABAYA, wartakum.com -Tugianto and partners, kantor pengaca...
-
Belitung, wartakum.com - Peran dan fungsi Pemerintah, salah satunya adalah menjamin kesehatan dan masa depan masyarakat. Namun, sepert...
-
Surabaya, wartakum.com - Diduga sudah melanggar aturan perda salah satu cafe dan karaoke diwilayah surabaya, menyediakan penari striptis. ...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Polemik seputar pungutan PTSL Pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) atau yang biasa disebut Prona (Progr...
-
Pangkalpinang, wartakum.com - Geliat pesta demokrasi dalam tajuk Pilkada Serentak 2018, makin seru untuk diikuti. Seperti di Kota Pangka...
-
Sampang, wartakum.com - Ada pepatah guru kencing berdiri, murid akan kencing berlari. Pribahasa ini harusnya jadi acuhan oleh para guru y...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Gelaran operasi Zebra adalah program yang berkesinambungan Kepolisian RI sebagai bagian dari upaya menertibkan...
-
Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka berbunyi Elmu Luhung Teu Adigung, Sakti Diri Teu Kumaki, Yakin Usik Kersaning Illahi, Wartakum.com,...
-
SURABAYA - wartakum.com , Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, Siska Crhristiana dan jaksa Irene Ulfa, menuntut dua terdakwa ka...
-
Pamekasan, Wartakum.com - Mobil Toyota Fortuner baru bernopol M 45 NICO berwarna Putih, bebas berkeliaran di jalanan wilayah Kabupaten Pa...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar