![]() |
| Aktifitas di Samsat Kraksaan Brobolinggo |
Pantauan di lapangan
sejak dimulai program tersebut (23/10/2017), antusias masyarakat
penunggak pajak kendaraan pun cukup tinggi, meningkat dibanding
hari biasanya.
“Animo
masarakat penunggak pajak kendaraan semenjak adanya program
penghapusan denda pajak meningkat dari hari biasanya,” ujar .
Mulyono, Kepala Administratur Pelaksana (Adpel) Samsat
Kraksaan Probolionggo.
Ditambahkannya, bahwa
program pembebasan sanksi pajak ini sangat tepat untuk memotivasi WP untuk memenuhi
kewajibannya
membayar pajak kendaran bermotor sebagai asset dimilkinya.
“Masyarakat
juga bisa memanfaatkan jasa pelayanan samsat keliling (Samling) yang
selalu stanby di lokasi tertentu. Hal ini ditujukan bagi masyarakat yang
berdomisili jauh dari kantor Samsat. Layanan
Samling ini juga mampu memberikan bentuk layanan
prima dan efisien,” jelasnya.
Diperkirakan WP akan
terus meningkat sampai akhir Desember 2017 ini. “Karena
masih banyak masyarakat yang belum mengetahui akan program pemutihan. Untuk itu
saya mengajak kepada WP segera memanfaatkan program in." Ujarnya.
Perlu diketahui,
bahwa program pemutihan meliputi pembebasan pokok dan sanksi administratif
berupa kenaikan dan/atau bunga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) atas
penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II) kepada masyarakat WP,
dan pembebasan sanksi administratif berupa kenaikan dan/atau bunga Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB).
Begitu juga dengan proses pengurusan
pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dinilai cukup mudah. Para wajib pajak kendaraan
bermotor tinggal datang ke Kantor Samsat dengan membawa surat kendaraan lengkap
dan mengisi formulir data, kemudian mengambil antrian untuk proses pemberkasan
dan pembayaran pajak di bank. (rul/sen)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar