![]() |
| Gedung KPK |
Jakarta, Wartakum.com - Setelah menangkap
Eddy Rumpoko Walikota Batu dalam operasi tangkap tangan (OTT), kini Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Punjul Santoso
Pelaksana Tugas Wali Kota Batu, Senin (23/10/2017).
Punjul dihadirkan
ke Kantor KPK, guna memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan
korupsi yang menjerat Eddy Rumpoko (nonaktif).
Juru Bicara KPK Febri
Diansyah mengatakan, penyidik membutuhkan keterangan dari pihak yang diduga
mengetahui proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu.
Pihak KPK juga sedang mendalami informasi soal kepemilikan
mobil Toyota Alphard warna hitam yang diduga merupakan suap dari pihak swasta
kepada Eddy Rumpoko, saat itu menjabat sebagai Wakikota Batu, tambah Febri.
Seperti diketahui,
KPK menetapkan Eddy Rumpoko dan Edi Setiawan Kepala Bagian Layanan Pengadaan
Pemerintah Kota Batu (nonaktif) sebagai tersangka penerima suap dari Filipus
Djap pengusaha perhotelan.
Eddy Rumpoko
diduga menerima suap Rp500 juta di mana Rp300 juta untuk melunasi pembelian
sebuah mobil Toyota Alphard. Sedangkan Edi Setiawan mendapat jatah Rp100 juta.
KPK mensinyalir
uang itu adalah komisi dari perusahaan milik Filipus Djap yang menang tender
proyek pengadaan mesin meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017.
Ketiga orang itu menjadi
tersangka sesudah KPK menemukan bukti adanya indikasi suap dari operasi tangkap
tangan Sabtu (16/9/2017), di daerah Malang. (ss/ahm)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar