![]() |
|
Proses ujian teori
yang ada di kantor Satpas Polres Probolinggo
|
Untuk
mendapatkan kelengkapan berkendara ini, pemilik kendaraan bermotor bisa
mengurus di kantor Satlantas terdekat dan proses pembuatannya juga tidak rumit,
asal si pemohon melengkapi persyaratan seperti yang telah ditentukan oleh
Polri. Selain itu pemohon juga diminta untuk cekatan, terampil dan mengetahui juklak
juknis peraturan lalu lintas.
Kepuasan terhadap bentuk pelayanan dalam pembuatan SIM
ini diapresiasi oleh masyarakat yang menggunakan jasa layanan di kantor
tersebut. Setiap harinya, pusat layanan penerbitan Sim ini, mengakomodir
puluhan bahkan ratusan pemohon dari 24 kecamatan yang ada di kota Probolinggo.
Ketertarikan masyarakat pada proses pengurusan baik
SIM baru maupun perpanjangan masa berlakunya, di ilhami karena adanya mekanisme
yang begitu cepat. Jika semua persyaratan telah terpenuhi, tidak terlihat
proses penerbitan surat ijin ini yang cenderung lama dan lambat, Begitu juga
dengan proses ujian teori dan praktek, tidak terlihat adanya petugas yang mempersulit
pemohon.
Selain pelayanan yang bagus, waktu tunggupun tidak membutuhkan
waktu lama. Mulai dari proses ujian teori hingga pengambilan foto pemohon SIM
dapat terlayani dengan cepat. ‘’Kita berupaya agar masyarakat tidak terlalu
terbebani terkait proses penerbitan dokumen berkendara tersebut. Jika kami
anggap mampu dan menguasai ujian yang ada, dijamin mereka akan memegang dokumen
(SIM) yang dimaksud. ‘’Ujar Aipda Istono, Baur SIM Satlantas Polres
Probolinggo.
Penjelasan yang sama juga diungkapkan oleh petugas
bagian ujian teori Brigpol Prabowo SH dan Bripka Arifin, petugas yang
berkopeten di bagian ujian praktek. Menurutnya tidak ada hal yang perlu
dikhawatirkan oleh pemohon, apabila semua tahapan ujian telah dilalui oleh
masyarakat , bisa dipastikan dalam waktu relatif. « Kita berupaya agar
mekanisme pembuatan Sim ini berjalan seperti yang diharapkan masyarakat.
Apabila kami nilai telah memenuhi ketentuan yang diberlakukan, secara otomatis
mereka dapat memiliki dokumen yang dimaksud. ‘Ujar Arifin. (Rul/Haq)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar