Rabu, 25 Oktober 2017

Kurangi Laka, Satlantas Polres Probolinggo Intens Gelar Operasi Penertiban Ranmor





Kasatlantas dan KRI saat memerikas surat surat kendaraan

Probolinggo, Wartakum.com - Guna terciptanya kondisi lalu lintas yang selalu dalam keadaan kondusif dan target menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Probolinggo, Maka Satlantas Polres Probolinggo secara intens menggelar operasi kendaraan bermotor disejumlah titik yang menjadi daerah rawan di kabupaten Probolinggo.

“Operasi rutin ini dilaksanakan secara intensif dengan melibatkan berbagai fungsi dengan titik pelaksanaan operasi yang merata dan waktu pelaksanaan di jam-jam tertentu.”Ujar Ipda Guruh, KRI (Kanit Regident) yang aktif terlibat dalam setiap kegiatan operasi. Dalam setiap gelaran operasi, rata-rata pengendara yang terjaring, mayoritas tidak membawa atau memakai kelengkapan berkendara seperti tak memakai helm, STNK maupun SIM. Termasuk, pelajar yang tidak memiliki SIM.

Untuk pelajar ini, tetap dikenakan sanksi tilang. Kalaupuan ada toleransi yang disampaikan oleh Kasatlantas pada siswa, ini hanya berlaku pada siswa yang baru masuk SLTA. Selanjutnya akan diberlakukan aturan sesuai yang diberlakukan oleh Ditlantas terkait persyaratan dalam berkendara kendaraan bermotor.  

Seperti yang nampak pada giat operasi Satlantas Probolinggo di titik Wisata Bentar, Kraksan, Dringu, Jorongan, Malasan dan Paiton beberapa hari lalu. Terlihat hampir semua anggota terjun dalam penertibkan pengendara yang melelwati kawasan tersebut, termasuk Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Ipda. Kevin.

Menurut Kanit Turjawali Ipda. Kevin  kegiatan ini dilakukan untuk mengurangi laka lantas. Pengendara yang kena pelanggaran, kebanyakan pengendara roda dua. Karena pengendara tidak menyadari situasi di sekitarnya, meskipun memiliki SIM.

“Untuk itu, kami menghimbau warga masyarakat agar mematuhi segala aturan dan tertib berkendara di jalan serta memenuhi kelengkapan administrasi yang dibutuhkan. Karena, kami tidak akan memberikan lagi toleransi dan akan ditindak. Jangan semata-mata mengedepankan dan menutut hak saja, namun mengabaikan hak orang lain. Hal ini yang akan memicu terjadinya kecelakaan dan merugikan semua pengguna jalan,” ujarnya.

Rupanya kegiatan semacam ini akan terus dilakukan oleh unit Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo ujar Kasatlantas AKP Tri Nuartiko S.H,  giat ini bertujuan sebagai shock therapy bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk selalu patuh terhadap aturan dalam berkendara dan mengedepankan faktor keselamatan bagi si pengendara maupun orang lain yang menggunakan median jalan raya untuk melakukan aktifitasnya dan mengurangi angka kecelakaan apabila masyarakat sadar berlalu lintas.

Dalam giat ini petugas mengamankan sepeda motor plat merah bernopol B 6443 SQB yang tidak selayaknya ada diwilayah Probolinggo. dan Moge yang sudah di modifikasi tetap kami amankan dengan alasan STNK tidak sesuai fisik kendaraan dan kami tindak tegas. ungkap Kasatlantas (Rul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nasional