![]() |
Kasatlantas dan KRI saat memerikas surat surat kendaraan
|
Probolinggo, Wartakum.com - Guna terciptanya kondisi lalu lintas yang selalu dalam
keadaan kondusif dan target menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Probolinggo,
Maka Satlantas Polres Probolinggo secara intens menggelar operasi kendaraan
bermotor disejumlah titik yang menjadi daerah rawan di kabupaten Probolinggo.
“Operasi rutin ini dilaksanakan secara
intensif dengan melibatkan berbagai fungsi dengan titik pelaksanaan operasi
yang merata dan waktu pelaksanaan di jam-jam tertentu.”Ujar Ipda
Guruh, KRI (Kanit Regident) yang
aktif terlibat dalam setiap kegiatan operasi. Dalam setiap gelaran operasi,
rata-rata pengendara yang terjaring, mayoritas tidak membawa atau memakai
kelengkapan berkendara seperti tak memakai helm, STNK maupun SIM. Termasuk,
pelajar yang tidak memiliki SIM.
Untuk pelajar ini, tetap dikenakan
sanksi tilang. Kalaupuan ada toleransi yang disampaikan oleh Kasatlantas pada
siswa, ini hanya berlaku pada siswa yang baru masuk SLTA. Selanjutnya akan
diberlakukan aturan sesuai yang diberlakukan oleh Ditlantas terkait persyaratan
dalam berkendara kendaraan bermotor.
Seperti yang nampak pada giat operasi
Satlantas Probolinggo di titik Wisata Bentar, Kraksan, Dringu,
Jorongan, Malasan dan Paiton beberapa hari lalu. Terlihat hampir
semua anggota terjun dalam penertibkan pengendara yang melelwati kawasan
tersebut, termasuk Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan
Patroli (Turjawali) Ipda. Kevin.
Menurut Kanit Turjawali Ipda. Kevin kegiatan ini dilakukan untuk mengurangi laka
lantas. Pengendara yang kena pelanggaran, kebanyakan pengendara roda dua.
Karena pengendara tidak menyadari situasi di sekitarnya, meskipun memiliki SIM.
“Untuk itu, kami menghimbau warga
masyarakat agar mematuhi segala aturan dan tertib berkendara di jalan serta
memenuhi kelengkapan administrasi yang dibutuhkan. Karena, kami tidak akan memberikan lagi toleransi dan akan ditindak.
Jangan semata-mata mengedepankan dan menutut hak saja, namun mengabaikan hak
orang lain. Hal ini yang akan memicu terjadinya kecelakaan dan merugikan semua
pengguna jalan,” ujarnya.
Rupanya
kegiatan semacam ini akan terus dilakukan oleh unit Satuan Lalu Lintas Polres
Probolinggo ujar Kasatlantas AKP Tri Nuartiko S.H, giat ini bertujuan sebagai shock therapy bagi masyarakat pengguna kendaraan
bermotor untuk selalu patuh terhadap aturan dalam berkendara dan mengedepankan faktor keselamatan
bagi si pengendara maupun orang lain yang menggunakan median jalan raya untuk
melakukan aktifitasnya dan mengurangi angka kecelakaan apabila masyarakat sadar
berlalu lintas.
Dalam giat ini petugas mengamankan
sepeda motor plat merah bernopol B 6443 SQB yang tidak selayaknya ada diwilayah
Probolinggo. dan Moge yang sudah di modifikasi tetap kami amankan dengan alasan
STNK tidak sesuai fisik kendaraan dan kami tindak tegas. ungkap Kasatlantas (Rul)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar