Lumajang, Wartakum.com - Pelantikan PJS Kepala Desa (Kades) Sumberwuluh Candipuro Lumajang menuai protes, pasalnya pihak pemerintah tidak pernah melakukan sosialisasi, mulai dari keputusan pengadilan Tipikor sampai surat pemberhentian Kepala Desa.
Kholili, salah satu tokoh masyarakat desa Sumberwuluh merasa kaget dengan adanya pelantikan PJS Kades. "Saya sempat kaget, kok tiba-tiba ada pelantikan. Sedangkan bagaimana proses peradilannya dan bagaimana surat pemberhentiannya ini tidak ada sosialisasi sama sekali", ujarnya dengan nada bertanya.
Sekedar diketahui, bahwa kades Sumberwuluh tersandung kasus korupsi dan ditangani oleh pengadilan tipikor, hanya saja masyarakat tidak tahu bagaimana hasilnya.
Sementara Patria Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa memberikan penjelasan, bahwa berdasarkan UU RI No 6 tahun 2014 tentang - D E S A - pasal 40 yaitu pemberhentian kepala adalah 1. Karena meninggal dunia. 2. Mengudurkan atas permintaan sendiri.3. Diberhentikan karena kasus korupsi. Kemudian putusan kasus korupsi meskipun 1 bulan atau 1 tahun itu harus berhenti tidak sama dengan pidana umum.
Ditambahkannya, kalau terkait PJS yang sudah dilantik, tugasnya adalah pelayanan. "Yang terpenting adalah menata untuk melaksanakan pergantian antar waktu (PAW) selama-lamanya 6 bulan, nah kalau PAW nanti, pemilihnya terdiri dari masyarakat Sumberwuluh, perangkat desa dan lainnya. Pelaksanaan tergantung masyarakat", tambahnya.
Setelah di jelaskan secara Undang undang, akhirnya masyarakat menyadari dan memaklumi sehingga sekarang konsentrasinya kepada PAW.
Kepala Desa Plt Arif, juga menghendaki masyarakat yang bertanya agar tertib. "Jangan saur manuk, yang tertib kalau bertanya atau menyampaikan aspirasi, dan jangan terprovokasi dari pihak lain, saudara datang dengan hati sendiri dan tidak ada yang mengundang sesuai hati nurani", singkatnya. (Woko)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Nasional
-
Pose terduga pelaku pidana penipuan bersama teman-temannya berseragam PNS SURABAYA, wartakum.com -Tugianto and partners, kantor pengaca...
-
Belitung, wartakum.com - Peran dan fungsi Pemerintah, salah satunya adalah menjamin kesehatan dan masa depan masyarakat. Namun, sepert...
-
Surabaya, wartakum.com - Diduga sudah melanggar aturan perda salah satu cafe dan karaoke diwilayah surabaya, menyediakan penari striptis. ...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Polemik seputar pungutan PTSL Pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) atau yang biasa disebut Prona (Progr...
-
Pangkalpinang, wartakum.com - Geliat pesta demokrasi dalam tajuk Pilkada Serentak 2018, makin seru untuk diikuti. Seperti di Kota Pangka...
-
Sampang, wartakum.com - Ada pepatah guru kencing berdiri, murid akan kencing berlari. Pribahasa ini harusnya jadi acuhan oleh para guru y...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Gelaran operasi Zebra adalah program yang berkesinambungan Kepolisian RI sebagai bagian dari upaya menertibkan...
-
Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka berbunyi Elmu Luhung Teu Adigung, Sakti Diri Teu Kumaki, Yakin Usik Kersaning Illahi, Wartakum.com,...
-
SURABAYA - wartakum.com , Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, Siska Crhristiana dan jaksa Irene Ulfa, menuntut dua terdakwa ka...
-
Pamekasan, Wartakum.com - Mobil Toyota Fortuner baru bernopol M 45 NICO berwarna Putih, bebas berkeliaran di jalanan wilayah Kabupaten Pa...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar