Minggu, 18 November 2018

Dishub Provinsi Jatim Gelar Operasi Gabungan

Probolinggo,WartaKum.com – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Jatim) Unit Pelaksana Tugas (UPT) LLAJ berserta dinas Perhubungan kota Probolinggo dan UPT LLAJ Probolinggo kota menggelar operasi Keselamatan dan Ketertiban gabungan, bekerja sama dengan TNI Subdenpom V/3-1 dan jajaran Satlantas Polresta Probolinggo.

Hadir juga Kasatlantas polres Probolinggo kota AKP Kemadji, Kanit patroli Ipda Bambang H, KBO Ipda Rojo, Kaur Mintu, Aiptu Susiono, Baur Tilang Bripka Suyanto.SH dan anggota Polisi Militer Sertu Agus dan perwakilan Dishub kota Probolinggo B Jatmiko. Operasi tersebut bertujuan untuk keselamatan dan ketertiban (Ops KESTIP) LLAJ Tipr B di jalan dengan sasaran mobil angkutan barang dan mobil angkutan orang.

Giat operasi gabungan ini dapat menjaring beberapa mobil barang, pick up juga truk dengan pelanggaran salah satunya berupa keterlambatan pembayaran pajak unitaraan dan tidak cocoknya plat nomer kendaraanya. Selain itu uji KIR yang sudah mati masa berlakunya dan STNK sudah mati. Dalam pelanggaran ini Satlantas Polresta Probolinggo langsung memberi tindakan dengan mentilang.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim chisjqiel saat ditemui menerangkan, bahwa giat operasi ini dilakukan bagi unitaraan besar saja, dicontohkan seperti unitaraan jenis bus dan truk-truk besar serta mobil jenis bak terbuka. "Dengan adanya giat operasi gabungan ini yang dilaksanakan Untuk menertibkan surat unitaraan dan kelayakan pada unitaraan, bahkan kami melakukan pengukuran panjang unitaraan dan lebarnya. Dalam giat ini di temukan buku kir jenis Truck, buku kir asli tapi dalamnya atau tulisannya palsu. Karena mobil asal dari Surabaya, namun buku kirnya terbitan Bima NTB, ada juga mobil pick up yang mengangkut orang",  terangnya.

Di tempat terpisah B Jatmiko, Kasi Pengendalian dan Operasional Dishub kota Probolinggo menjelaskan, bahwa operasi ini bertujuan sebagai upaya penertiban terhadap ketentuan yang diberlakukan dalam teknis kendaraan dan berkendara. “Hal ini kami lakukan agar tidak menimbulkan berbagai macam gangguan dalam arus lalu lintas serta menghindari muatan yang berlebih sehingga berimbas rusaknya infra struktur jalan karena muatan yang over tonase.” Ujar Jatmiko.

Di tempat yang sama Kasatlantas Polresta Probolinggo AKP Kemadji mengungkapkan, “Operasi gabungan ini di harapkan dapat meminimalisir muatan yang berlebih serta bagi para pengemudinya bisa tertib dalam berlalu lintas. Untuk menekan angka laka yang sering kali disebabkan oleh pengguna jalan yang ugal-ugalan. Dengan adanya giat ini diharapkan angka kecelakaan di jalan bisa ditekan seminim mungkin,” Ujarnya.

Ditempat terpisah Kasi Pengendalian dan Operasional UPT LLAJ Probolinggo Dishub Provinsi Jatim yang membawahi wilayah Kabupaten/Kota Probolinggo dan pasuruan, Mohammad Chisjqiel A.MA PKB, S.T, M.PSDM menjelaskan, bahwa hasil operasi keselamatan dan ketertiban meliputi 1). Jumlah unitaraan yang dipriksa : 255 unit, 2). Jumlah unitaraan yang ditindak : 67 unit dengan rincian: UPT LLAJ Probolinggo : 36 unit POLRI : 31 unit.

"Sedangkan jenis pelanggaran antara lain Mati Uji : 14 unit Tanpa Ijin Ops : 12 unit Dimensi Unitaraan : 3 unit dan Penyimpangan Trayek : 2 unit KPS Mati : 2 unit Tdk Sesuai Prtukan : 1 unit, Tata Cara muat : 1 unit Tanpa Surat B3 : 1 unit. Adapun tindakan Polri (Satlantas) atas pelanggaran dalam operasi tersebut meliputi Tanpa SIM : 11 unit,  Tata Cara Muat : 3 unit Tanpa STUK : 15 unit Muat Orang : 2 unit", tuturnya. (Rul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nasional