Jumat, 19 Oktober 2018

Bupati Lumajang Bersama Tokoh Agama Dan Masyarakat Tandatangani MoU Anti Maksiat


Lumajang, Wartakum.com - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., menegaskan kembali, akan menutup semua tempat maksiat. Hal itu, disampaikan saat Istigosah dan Do'a Bersama, di Alun-Alun Kabupaten Lumajang, Jum'at (19/10/2018) siang.

Di hadapan ribuan umat Islam yang hadir, Cak Thoriq bersama Forkopimda dan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Kabupaten Lumajang menandatangani Surat Pernyataan Anti Maksiat. Kegiatan tersebut bertemakan "Mengetuk Pintu Langit, Menggapai Ridho Illahi".

Cak Thoriq, panggilan akrab Bupati Lumajang, pada kesempatan tersebut mengatakan, "Saya mendapat kepercayaan dari masyarakat agar selalu menjaga Kabupaten Lumajang terhindar dari tindakan maksiat", ujarnya.

Istighosah tersebut diikuti oleh Forkopimda dan kalangan pejabat Kabupaten Lumajang. Tampak juga masyarakat Kabupaten Lumajang, santri-santri pondok pesantren, remaja masjid, kelompok pengajian, dan organisasi lainnya, mereka sudah hadir sebelum sholat Jum'at meski acara baru di mulai pukul 14.00 WIB.

Istighosah dan do'a bersama tersebut merupakan rangkaian  Hari Santri Nasional. Umat Islam yang mengatas namakan Jaringan Masyarakat Anti Maksiat (JIMAT) mendukung Pemerintah Kabupaten Lumajang menutup tempat-tempat dan bisnis yang berbau maksiat di Kabupaten Lumajang.

JIMAT merupakan wadah baru umat Islam dari berbagai kalangan, seperti Nahdhatul Ulama; Muhammadiyah dan lainnya. Tujuan JIMAT adalah mengajak warga Kabupaten Lumajang untuk turut memberantas segala bentuk kemaksiatan (woko)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nasional