Lumajang, Wartakum.com - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq,
M.ML., menegaskan kembali, akan menutup semua tempat maksiat. Hal itu,
disampaikan saat Istigosah dan Do'a Bersama, di Alun-Alun Kabupaten Lumajang,
Jum'at (19/10/2018) siang.
Di hadapan ribuan
umat Islam yang hadir, Cak Thoriq bersama Forkopimda dan Tokoh Agama, Tokoh
Masyarakat Kabupaten Lumajang menandatangani Surat Pernyataan Anti Maksiat.
Kegiatan tersebut bertemakan "Mengetuk Pintu Langit, Menggapai Ridho Illahi".
Cak Thoriq,
panggilan akrab Bupati Lumajang, pada kesempatan tersebut mengatakan,
"Saya mendapat kepercayaan dari masyarakat agar selalu menjaga Kabupaten
Lumajang terhindar dari tindakan maksiat", ujarnya.
Istighosah
tersebut diikuti oleh Forkopimda dan kalangan pejabat Kabupaten Lumajang.
Tampak juga masyarakat Kabupaten Lumajang, santri-santri pondok pesantren,
remaja masjid, kelompok pengajian, dan organisasi lainnya, mereka sudah hadir
sebelum sholat Jum'at meski acara baru di mulai pukul 14.00 WIB.
Istighosah dan
do'a bersama tersebut merupakan rangkaian
Hari Santri Nasional. Umat Islam yang mengatas namakan Jaringan
Masyarakat Anti Maksiat (JIMAT) mendukung Pemerintah Kabupaten Lumajang menutup
tempat-tempat dan bisnis yang berbau maksiat di Kabupaten Lumajang.
JIMAT merupakan wadah baru
umat Islam dari berbagai kalangan, seperti Nahdhatul Ulama; Muhammadiyah dan
lainnya. Tujuan JIMAT adalah mengajak warga Kabupaten Lumajang untuk turut
memberantas segala bentuk kemaksiatan (woko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar