Probolinggo, WartaKum.com - Upaya Satuan Lalu Lintas
(Satlantas) Polres probolinggo kota untuk memberi shock therapy pada pemilik
kendaraan bermotor dalam menjalankan aktifitasnya dijalan raya, termasuk
menekan agar selalu patuh pada aturan, terus digalakkan oleh satuan ini. Salah
satunya dengan adanya Hunting System yang diberlakukan oleh Satlantas Polres
Probolinggo kota yang juga sebagai upaya antisipasi terjadinya kecelakaan
akibat tidak tertibnya pengguna kendaraan bermotor.
Seperti
yang terlihat dalam kegiatan Hunting System Satlantas yang berada di Jalan raya
Panglima Sudirman depan Pasar Baru kota Probolinggo. “Kita jadikan kegiatan
sebagai rutinitas yang secara berkala akan terus dilakukan. Giat ini untuk
terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang nyaman dan berkeselamatan di seluruh
wilayah Kota Probolinggo khususnya pada Kawasan Tertib Lalu Lintas dan juga
sebagai pelajaran bagi seluruh warga Kota Probolinggo agar lebih tertib
berlalu lintas memikirkan keselamatan bersama selama di jalan raya, terutama
pengendara kendaraan roda dua.”Ujar Ipda Bambang H, Kanit Patroli Polres
Probolinggo kota.
Hal
yang sama juga disampaikan oleh AKP Alpo Gohan, Kasat lantas Polres Probolinggo
kota saat ditemui WartaKum disela kegiatan tersebut. “Rutinitas giat hunting system ini bertujuan
menindak pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas,
termasuk melawan arus, melanggar marka maupun tidak memakai kelengkapan
berkendara sesuai ketentuan, kegiatan ini dilakukan untuk menekan jumlah
pelanggaran maupun angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres
Probolinggo Kota.” Ujarnya.
Hadir
dalam kegiatan Hunting System atau operasi keliling ini sejumlah anggota Satlantas yang tersebar
disejumlah titik rawan lalu lintas antara lain di Jalan Jenderal Gatot Subroto,
Jalan Pahlawan, Alun-alun, Jalan Panglima Sudirman depan Hotel Ratna.
Ditambahkan
oleh perwira ini, bahwa secara terus menerus kegiatan ini akan dilaksanakan,
selain memberi shock therapy kepada pengendara kendaraan bermotor, giat ini
juga dengan tegas akan menindak pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran
termasuk memodifikasi kendaraan, Tidak mengenakan helm keselamatan yang standar
serta tidak melengkapi dokumen kendaraan.
Dalam
giat operasi yang dipmpin Kasatlantas dan didukung oleh sejumlah anggota ini,
berhasil menjaring beberapa pelanggar diantaranya tidak bisa menunjukkan SIM
(Surat ijin mengemudi) dan STNK. (Rul)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar