Sabtu, 28 April 2018

Upaya Menjaring Pengendara Ranmor Yang Tidak Patuh Pada Aturan



Probolinggo, Wartakum.com - Upaya menekan angka pelanggaran akibat tidak patuhnya pengguna kendaraan bermotor, terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo. Hal ini diperlihatkan satuan di Polres Probolinggo yang secara intens menggelar giat operasi disejumlah spot titik rawan pelanggaran. Dianataranya terpantau di Jalan Raya Lumajang Kecamatan Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo yakni disekitar pos pantau Banjarsawah, Jumat (27/4).

Operasi yang dipimpin KBO Satlantas Polres Probolinggo, Iptu Agus  ini secara global berhasil menjaring sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendaraan ranmor. Pantauan  dilapangan menunjukkan sejumlah temuan jenis pelanggaran dalam giat operasi ini yang lebih didominasi terkait tidak bisa menunjukkan STNK.

“Kebanyakan para pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan berkendara berupa STNK terutma kendaraan jenis roda dua, jadi kami ambil tindakan tilang. Dan bagi pengendara yang juga tidak bisa menunjukkan SIM, juga kami ambil langkah yang sama.”Ujar Agus.

Perlu diketahui dalam operasi tersebut, Satlantas menurunkan hampir anggota dan 5 dari sipil..  Selain mengambil tindakan terhadap pengendara yang tidak dilengkapi SIM dan STNK, razia ini juga mengambil tindakan pada kendaraan pickup yang memuat orang, mengamankan 1 unit motor yang tidak kooperatif saat dihentikan petugas dan menyebabkan salah satu anggota sipil terluka dan mendapat penanganan medis di puskesmas terdekat.

 “Kegiatan ini merupakan rutinitas yang selalu dilakukan oleh Satlantas, terlebih dalam satu even kami juga menggandeng instansi lain yang dikemas dalam operasi gabungan. Diharapkan dengan adanya razia semacam ini, akan memberi penyadaran pada masyarakat pengguna kendaraan bermotor, untuk lebih patuh pada aturan berkendara dijalan raya.”Ujar KBO Iptu Agus. Dlama operasi yang berlangsung sore hari tersebut, satuan ini berhasil menjaring pelanggar sebanyak 34 untuk STNK dan 4 untuk SIM. (Rul/Tim) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nasional