Probolinggo, Wartakum.com - Becak motor atau yang sering disebut bentor, seringkali menjadi andalan transportasi warga Probolinggo, seperti yang terlihat saat satlantas Probolinggo Kota menggelar operasi hunting system di Jalan Raya Tongas, keberasaan bentor masih saja terlihat.
Melihat hal tersebut, Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota melakukan teguran kepada pengemudi bentor untuk tidak beroperasi di jalan raya.
"Sesuai UU nomor 22 Tahun 2009, disebutkan pada pasal 1 ayat 7 bahwa Kendaraan adalah suatu sarana angkut di jalan yang terdiri atas Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Tidak Bermotor. Kemudian pasal 1 ayat 8 bahwa Kendaraan Bermotor adalah setiap Kendaraan yang digerakkan oleh peralatan mekanik berupa mesin selain kendaraan yang berjalan di atas rel. Dan pasal 1 ayat 9 berbunyi bahwa Kendaraan Tidak Bermotor adalah setiap Kendaraan yang digerakkan oleh tenaga manusia dan atau hewan," terang AKP Alpo Gohan saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Kasat Lantas juga meminta agar pengguna bentor untuk ltidak agi beroperasi, karena akan membahayakan serta memicu polemik dan konflik di lapangan.
"Selama ini, bentor ditengarai sering melanggar lalu lintas. Tidak hanya itu, keberadaan bentor, mulai dikeluhkan awak angkutan perkotaan karena diangap sering menyerobot trayek. Karena tidak ada standarisasi kendaraan agar layak jalan, maka membahayakan keselamatan pengendara atau penumpang", jelasnya.
Masih Alpo, bentor yang dimaksud menggunakan mesin dan berlalulintas di jalan umum, dan itu dirasa sangat melanggar aturan.
Jika mereka tetap ngotot beroperasi di jalan maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas, sanksi berupa tilang dan pengandangan bentor.
Alpo berharap jumlah bentor bisa berkurang demi keamanan dan kenyamanan warga. (Tim probo).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Nasional
-
Pose terduga pelaku pidana penipuan bersama teman-temannya berseragam PNS SURABAYA, wartakum.com -Tugianto and partners, kantor pengaca...
-
Belitung, wartakum.com - Peran dan fungsi Pemerintah, salah satunya adalah menjamin kesehatan dan masa depan masyarakat. Namun, sepert...
-
Surabaya, wartakum.com - Diduga sudah melanggar aturan perda salah satu cafe dan karaoke diwilayah surabaya, menyediakan penari striptis. ...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Polemik seputar pungutan PTSL Pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) atau yang biasa disebut Prona (Progr...
-
Pangkalpinang, wartakum.com - Geliat pesta demokrasi dalam tajuk Pilkada Serentak 2018, makin seru untuk diikuti. Seperti di Kota Pangka...
-
Sampang, wartakum.com - Ada pepatah guru kencing berdiri, murid akan kencing berlari. Pribahasa ini harusnya jadi acuhan oleh para guru y...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Gelaran operasi Zebra adalah program yang berkesinambungan Kepolisian RI sebagai bagian dari upaya menertibkan...
-
Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka berbunyi Elmu Luhung Teu Adigung, Sakti Diri Teu Kumaki, Yakin Usik Kersaning Illahi, Wartakum.com,...
-
SURABAYA - wartakum.com , Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, Siska Crhristiana dan jaksa Irene Ulfa, menuntut dua terdakwa ka...
-
Pamekasan, Wartakum.com - Mobil Toyota Fortuner baru bernopol M 45 NICO berwarna Putih, bebas berkeliaran di jalanan wilayah Kabupaten Pa...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar