Probolinggo, Wartakum.com - Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama Forkompinda, KPUD, Banwaslu dan ADPESI beserta seluruh perangkat pemerintah mulai dari camat sampai kepala desa mengadakan pernyataan sikap netral ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam pilkada 2018 di Pendopo Kabupaten Probolinggo, selasa (6/2/2018).
Penyataan sikap tersebut dilatar belakangi lima landasan hukum yang salah satunya adalah undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pasal 2 huruf F yang menyatakan bahwa salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas.
Dalam pernyataan sikap tersebut, ASN Pemkab Probolinggo menjamin pelaksaan pilkada 2018 akan berjalan dengan jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia. Selain itu, akan bersinergi dan berkomitmen agar penyelenggaraan pilkada dapat berjalan dalam suasana aman, kondusif dan lancar.
Ditegaskan oleh Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko dalam sambutannya, menekankan pentingnya netralitas sebagai salah satu tanggung jawab ASN dalam menghadapi pilakda yang akan diselenggarakan serentak pada 27 Juni 2018 dan seorang ASN itu seharusnya tidak perlu ikut campur dalam urusan politik. Seorang ASN itu harus fokus terhadap pekerjaan dan tanggung jawab, seorang ASN untuk melayani dan membantu masyarakat.
“Latar belakang kami deklarasi ini semata-mata karena ASN itu memang harus netral. Selama ini kan ASN diisukan untuk menjadi politik praktis. Kita itu kerja saja yang profesional dan baik, sesuai dengan SOP dan leading sektor. Jadi jangan masuk ke ranah politik praktis, kita rugi besar. Nanti dampaknya kasihan kepada bawahannya, kemudian ketingkat pelayanan akan rendah. Saya jamin ASN Kabupaten Probolinggo akan netral, kecuali sudah dibilik suara. Itu kembali ke diri masing-masing,” tegas Wabup Timbul.
Penyataan sikap netral ini tandai dengan penandatanganan perjanjian oleh Forkompinda Kabupaten probolinggo dengan KPUD dan Banwaslu Kabupaten Probolinggo. Juga penandatanganan kerja sama antara Bupati Probolinggo yang diwakili Wakil Bupati dengan Kejaksaan Negeri Kraksaan dan Polres Probolinggo tentang penanganan laporan dan pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (tim probo).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Nasional
-
Pose terduga pelaku pidana penipuan bersama teman-temannya berseragam PNS SURABAYA, wartakum.com -Tugianto and partners, kantor pengaca...
-
Belitung, wartakum.com - Peran dan fungsi Pemerintah, salah satunya adalah menjamin kesehatan dan masa depan masyarakat. Namun, sepert...
-
Surabaya, wartakum.com - Diduga sudah melanggar aturan perda salah satu cafe dan karaoke diwilayah surabaya, menyediakan penari striptis. ...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Polemik seputar pungutan PTSL Pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) atau yang biasa disebut Prona (Progr...
-
Pangkalpinang, wartakum.com - Geliat pesta demokrasi dalam tajuk Pilkada Serentak 2018, makin seru untuk diikuti. Seperti di Kota Pangka...
-
Sampang, wartakum.com - Ada pepatah guru kencing berdiri, murid akan kencing berlari. Pribahasa ini harusnya jadi acuhan oleh para guru y...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Gelaran operasi Zebra adalah program yang berkesinambungan Kepolisian RI sebagai bagian dari upaya menertibkan...
-
Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka berbunyi Elmu Luhung Teu Adigung, Sakti Diri Teu Kumaki, Yakin Usik Kersaning Illahi, Wartakum.com,...
-
SURABAYA - wartakum.com , Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, Siska Crhristiana dan jaksa Irene Ulfa, menuntut dua terdakwa ka...
-
Pamekasan, Wartakum.com - Mobil Toyota Fortuner baru bernopol M 45 NICO berwarna Putih, bebas berkeliaran di jalanan wilayah Kabupaten Pa...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar