Probolinggo, Wartakum.com - Reaksi berlebihan diperlihatkan oleh seorang pengendara usai terkena tilang oleh petugas polisi yang sedang mengadakan razia di Jalan Panglima Sudirman. Dia menentang habis-habisan dan tampak emosi usai keputusan polisi lalu lintas yang menyita kendaraannya, karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan tidak ada plat nomor polisi, bahkan dia tidak memiliki SIM dan tidak memakai helm saat terjaring razia kendaraan bermotor.
Kronoligis kejadian,
pengendara sepeda motor Yamaha R15 yang bernama Putri warga pilang tersebut
tengah terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Probolinggo Kota. “Mana
surat kelangkapan kendaraannya?,” ujar salah satu petugas saat
memberhentikanya. Karena
tidak menjawab,
maka petugas pun segera mengamankan kendaraan dan memberikan tilang.
Karena
tidak terima, puncaknya Putri pengendara motor yang diduga bodong (tanpa dilengkapi surat kendaraan, red)
tersebut memaki-maki polisi dengan kata-kata yang kotor di muka umum. “Polisi
goblok, Polisi maling berseragam, merazia tidak tahu aturan,” teriaknya
selama proses razia berlangsung.
Tidak sampai disitu, dia malah
menantang awak media yang kebetulan meliput kegiatan razia untuk memviralkan
kejadian itu. “Ayo mana wartawan, beritakan saya, kalian semua goblok tidak
berani,” ucapnya.
Menanggapi perilaku pengendara yang
semakin arogan tersebut, membuat Kasat Lantas untuk tidak terpancing emosinnya
dan memerintahkan seluruh petugas untuk tetap menjalankan razia hingga selesai.
Kasat Lantas AKP Alpo Gohan
menjelaskan,
pihaknya sudah menanyakan secara baik-baik perihal kelengkapan kendaraan kepada
pengendara. Dan secara prosedural polisi memberikan tilang dikarenakan tidak
bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.
Menurutnya, banyak alasan yang
disampaikan kepada petugas mulai STNK hilang sampai masih diproses di Samsat. “Melihat hal tersebut
maka kami bertindak sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku”, tegasnya.
Masih Kasatlantas, bahwa
ada pengendara yang tidak terima saat ditilang, dan memaki petugas
dengan kata-kata yang tidak sopan. “Tapi kami menjalankan tugas, dikarenakan yang
bersangkutan tidak memiliki kelengkapan kendaraan seperti STNK dan SIM. Bahkan
tidak memakai helm saat dijaring razia,” ungkap Kasat Lantas.
Kasatlantas juga menambahkan, pihaknya juga sudah
menjelaskan secara detail tentang kesalahan yang telah dilakukan pengendara.
Tapi hasilnya dia tetap tidak terima dan bertindak arogan, pihak satlantas berusaha menenangkan
agar tidak mengganggu razia. “Untuk saat ini kendaraan sudah kami sita
sampai menunjukkan dokumen kendaraan,” ucapnya.
Sementara itu, Kanit Bin Ops Aiptu
Usman mengungkapkan,
perilaku yang berlebihan dan ditambah dengan memaki-maki polisi justru
menunjukkan rendahnya pemahaman tentang etika berlalu lintas. Polisi sebagai
pengayom masyarakat selalu berusaha agar masyarakat lebih sadar dalam
berkendara sehingga pelanggaran dan kecelakaan di jalan bisa diminimalisir.
“Ini adalah sebuah pelajaran bagi
mereka yang masih saja melanggar berlalu lintas. Maka kami akan tindak tegas,
“pungkas Aiptu Usman. (tim probo)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar