Minggu, 11 Februari 2018

Melanggar UU Lalulintas, Pengendara Maki Polisi


Probolinggo, Wartakum
.com - Reaksi berlebihan diperlihatkan oleh seorang pengendara usai terkena tilang oleh petugas polisi yang sedang mengadakan razia di Jalan Panglima Sudirman. Dia menentang habis-habisan dan tampak emosi usai keputusan polisi lalu lintas yang menyita kendaraannya, karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan tidak ada plat nomor polisi, bahkan dia tidak memiliki SIM dan tidak memakai helm saat terjaring razia kendaraan bermotor.

Kronoligis kejadian, pengendara sepeda motor Yamaha R15 yang bernama Putri warga pilang tersebut tengah terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Probolinggo Kota. “Mana surat kelangkapan kendaraannya?,” ujar salah satu petugas saat memberhentikanya. Karena tidak menjawab, maka petugas pun segera mengamankan kendaraan dan memberikan tilang.

Karena tidak terima, puncaknya Putri pengendara motor yang diduga bodong (tanpa dilengkapi surat kendaraan, red) tersebut memaki-maki polisi dengan kata-kata yang kotor di muka umum. “Polisi goblok, Polisi maling berseragam, merazia tidak tahu aturan,” teriaknya selama proses razia berlangsung.

Tidak sampai disitu, dia malah menantang awak media yang kebetulan meliput kegiatan razia untuk memviralkan kejadian itu. “Ayo mana wartawan, beritakan saya, kalian semua goblok tidak berani,” ucapnya.

Menanggapi perilaku pengendara yang semakin arogan tersebut, membuat Kasat Lantas untuk tidak terpancing emosinnya dan memerintahkan seluruh petugas untuk tetap menjalankan razia hingga selesai.

Kasat Lantas AKP Alpo Gohan menjelaskan, pihaknya sudah menanyakan secara baik-baik perihal kelengkapan kendaraan kepada pengendara. Dan secara prosedural polisi memberikan tilang dikarenakan tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.

Menurutnya, banyak alasan yang disampaikan kepada petugas mulai STNK hilang sampai masih diproses di Samsat. Melihat hal tersebut maka kami bertindak sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku”, tegasnya.

Masih Kasatlantas, bahwa ada pengendara yang tidak terima saat ditilang, dan memaki petugas dengan kata-kata yang tidak sopan. Tapi kami menjalankan tugas, dikarenakan yang bersangkutan tidak memiliki kelengkapan kendaraan seperti STNK dan SIM. Bahkan tidak memakai helm saat dijaring razia,” ungkap Kasat Lantas.

Kasatlantas juga menambahkan, pihaknya juga sudah menjelaskan secara detail tentang kesalahan yang telah dilakukan pengendara. Tapi hasilnya dia tetap tidak terima dan bertindak arogan, pihak satlantas berusaha menenangkan agar tidak mengganggu razia. “Untuk saat ini kendaraan sudah kami sita sampai menunjukkan dokumen kendaraan,” ucapnya.

Sementara itu, Kanit Bin Ops Aiptu Usman mengungkapkan, perilaku yang berlebihan dan ditambah dengan memaki-maki polisi justru menunjukkan rendahnya pemahaman tentang etika berlalu lintas. Polisi sebagai pengayom masyarakat selalu berusaha agar masyarakat lebih sadar dalam berkendara sehingga pelanggaran dan kecelakaan di jalan bisa diminimalisir.

“Ini adalah sebuah pelajaran bagi mereka yang masih saja melanggar berlalu lintas. Maka kami akan tindak tegas, “pungkas Aiptu Usman. (tim probo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nasional