![]() |
Giat operasi oleh Satlantas Polres Probolinggo kota ini bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo dengan tugas melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan berikut pelarangan keras, terkait mobil bak terbuka yang tidak diperbolehkan untuk mengangkut orang.
Kasat Lantas Polres Kota Probolinggo, AKP Alpho Gohan saat ditemui WartaKum disela-sela kegiatan razia mengungkapkan adanya giat operasi ini untuk menciptakan kesadaran dan ketertiban kepada masyarakat dalam berkendara di jalan, utamanya ditujukan kepada kendaraan roda empat maupun roda enam.
Tak hanya itu target pada operasi tersebut juga menyasar pada warga yang membawa sajam serta mencegah kejahatan di jalanan, ujarnya.
Dengan giat operasi penertiban lalu lintas ini, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan walaupun selama ini angka kecelakaan tertinggi masih didominasi oleh kendaraan roda dua namun kemungkinan juga diberikan satlantas terhadap kendaraan roda empat dengan menekankan pemberian arahan pada pengendara kendaraan agar memeatuhi persyaratan dalam berkendara.
Selain mengarahkan untuk selalu menggunakan sabuk pengamana, kami juga menekankan pada pengemudi untuk melengkapi diri dengan SIM. Tambah Alpho Gohan.
Dalam kegiatan operasi penertiban terhadap pengguna jalan raya tersebut, Satuan lalu Lintas berhasil menindak sejumlah pengendara dengan berbagai tindak pelanggaran. Bahkan untuk pelanggaran yang bersifat urgent, kendaraan yang bersangkutan dibawa ke Mapolres setempat. (Is/Tim)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar