Probolinggo, Wartakum.com - Ratusan sopir angkutan kota (Angkot) di Kota Probolinggo yang tergabung dalam Persatuan Aliansi Sopir Angkot Kota Probolinggo (PASAP) menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (8/2/2018) di depan kantor walikota.
Mereka menolak kehadiran transportasi online. Selain itu, mereka menilai Pemerintah Kota Probolinggo tidak tegas dalam menangani ojek online karena keberadaan mereka jelas sangat merugikan sopir angkot.
"Bubarkan Gojek," teriak salah satu pengunjuk rasa sambil membawa spanduk yang bertuliskan bubarkan ojek online.
Salah seorang pengunjuk rasa, Saman (55), mengungkapkan, sejak ada Gojek penghasilannya sebagai supir angkot menurun drastis. "Biasanya sehari bisa Rp 300 ribu, sekarang setengahnya saja tidak ada," kata Saman.
Karena itu, dia dan rekan-rekannya sesama supir angkot meminta pemerintah Kota Probolinggo untuk menghentikan operasional Gojek.
"Ibu Wali Kota Rukmini tolong kami," kata dia. Salah seorang sopir angkot yang ikut dalam aksi tersebut juga mengungkapkan hal senada.
Penghasilan dalam satu hari yang biasanya mencapai Rp 200ribu, menurun menjadi Rp 100ribu per hari itupun belum dipotong uang bensin.
"Gojek kalau mau beroperasi jangan di sini, kita jadi sepi penumpang," ungkap Sugeng, seorang sopir angkot.
Kepala Dinas Perhubungan sumadi dihadapan pengunjuk rasa meminta agar para sopir angkot dapat bersabar. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 116 tahun 2017 tentang Penghentian Sementara Pelayanan Angkutan Orang dengan Sepeda Motor yang Menggunakan Aplikasi Berbasis Teknologi Informasi yang selama ini belum mengatur hal teknis baru saja selesai dibuat.
"Kita akan koordinasi dengan Pol PP untuk pelaksanaan teknisnya," ungkap sumadi.
Untuk itu, Sumadi berharap agar sopir angkot mengerti tentang proses yang sedang dilaksanakan Pemkot Probolinggo, tentang transportasi online.
"Ini adalah negara hukum. Jadi mohon dipatuhi," tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal yang turun mengawasi aksi unjuk rasa memberikan arahan agar demo berjalan damai tanpa tindakan anarkhis.
"Silahkan aksi demo dilanjutkan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak merugikan orang lain", ucapnya.
Aksi ini mendapat pengawalan dari personil Kepolisian Polres Probolinggo Kkota,Dishub, Satpol PP dan TNI. (tim probo)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Nasional
-
Pose terduga pelaku pidana penipuan bersama teman-temannya berseragam PNS SURABAYA, wartakum.com -Tugianto and partners, kantor pengaca...
-
Belitung, wartakum.com - Peran dan fungsi Pemerintah, salah satunya adalah menjamin kesehatan dan masa depan masyarakat. Namun, sepert...
-
Surabaya, wartakum.com - Diduga sudah melanggar aturan perda salah satu cafe dan karaoke diwilayah surabaya, menyediakan penari striptis. ...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Polemik seputar pungutan PTSL Pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) atau yang biasa disebut Prona (Progr...
-
Pangkalpinang, wartakum.com - Geliat pesta demokrasi dalam tajuk Pilkada Serentak 2018, makin seru untuk diikuti. Seperti di Kota Pangka...
-
Sampang, wartakum.com - Ada pepatah guru kencing berdiri, murid akan kencing berlari. Pribahasa ini harusnya jadi acuhan oleh para guru y...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Gelaran operasi Zebra adalah program yang berkesinambungan Kepolisian RI sebagai bagian dari upaya menertibkan...
-
Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka berbunyi Elmu Luhung Teu Adigung, Sakti Diri Teu Kumaki, Yakin Usik Kersaning Illahi, Wartakum.com,...
-
SURABAYA - wartakum.com , Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, Siska Crhristiana dan jaksa Irene Ulfa, menuntut dua terdakwa ka...
-
Pamekasan, Wartakum.com - Mobil Toyota Fortuner baru bernopol M 45 NICO berwarna Putih, bebas berkeliaran di jalanan wilayah Kabupaten Pa...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar