Minggu, 03 Desember 2017

Usaha Walet Menjamur, Pemkab Kotabaru Terbitkan Perda Baru


Kotabaru, wartakum.com - Menyusul disahkannya perda nomor 26 tahun 2017, tentang izin pengelolaan dan usaha sarang burung walet beberapa waktu lalu, bahwa dalam perda tersebut banyak penyertaan persaryatan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah, seperti tidak diperlukannya lagi izin gangguan tenaga ahli, penilaian bagi tim teknis dan sebagainya.

Dengan semakin berkembangnya pengusaha sarang burung walet baik di Pedesaan maupun di Kecamatan dan Kabupaten, dengan hal demikian sehingga para wakil rakyat rame- rame turun gunung untuk persiapan Pemilu 2019 dan sekaligus mensosialisasikan Perda Tahun 2017, tentang izin pengelolaan dan penguasaan sarang burung walet, beberapa waktu yang lalu, di Kantor Desa Sungai Kupang Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari Fraksi Golkar Arbani, S.Pdi, M.AP mengatakan bahwa saat ini pihaknya melakukan sosialisasi tentang perundangan khususnya peraturan daerah Kabupaten Kotabaru, tentang izin pengelolaan dan penguasaan sarang burung walet, dan semuanya sudah diatur dan ditata sehingga dampak- dampak buruk dikemudian hari tidak terjadi.

"Sarang burung ini sama dengan peternakan seperti ternak ayam, bebek (itik) dan peternakan lainnya, ini juga spesialis untuk sarang burung walet, di Kabupaten Kotabaru saat ini hampir 1000 (seribu) buah di bangun sarang burung walet, tapi cuma ada 2 (dua) yang sudah memenuhi syarat untuk izin, oleh sebab itu karena usaha inilah yang nantinya akan meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kotabaru meskipun nilainya kecil," ungkap Arbani.

Ditambahkan oleh Arbani bahwa Kalau banyak orang membangun sarang burung walet bisa mendapat hasil konstribusi ke daerah, dengan adanya sosialisasi ini sangat penting bagi Kepala Desa untuk mengudang masyarakat yang mempunyai sarang burung walet, baik itu yang mau membangun maupun yang sudah membangun agar disosialisasikan untuk mereka bisa melengkapi perizinan usahanya.

"Sehingga dari aparat yang berwenang nanti ketika turun kelapangan mereka tidak ada kendala atau persoalan lagi." pungkasnya.  (Hrp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nasional