Selasa, 05 Desember 2017

Pelaku Gendam di Perumahan Mewah, Dibekuk Tim Anti Bandit


Surabaya, wartakum.com - Tim Antibandit Polrestabes Surabaya berhasil membekuk pelaku gendam atau hipnotis yang beraksi di Perum Galaxy Bumi Permai B5 pada Senin (6/11/2017) silam

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa barang-barang berharga senilai Rp 4 miliar.

Pelaku gendam itu adalah Sandi Ardiansyah, asal Jalan Peuteuy Condong, Kecamatan Cibeber, Cianjur, Jawa Barat. Lelaki berusia 29 tahun.

"Tersangka SA, berhasil diamankan Tim Antibandit saat kabur atau bersembunyi dirumahnya," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan kepada wartawan, Selasa (5/12/2017).

Rudi menjelaskan, tersangka Sandi selalu beroperasi dengan berpindah-pindah kota. Di Surabaya, dia menyewa rumah, lalu menyewa mobil untuk sarana operasionalnya. Sasarannya adalah rumah-rumah mewah.

Saat beraksi di Perumahan Galaxy Bumi Permai, Sandi menyasar dua orang pembantu yang terlihat baru pulang dari pasar. Awalnya pura-pura tanya alamat. Lalu kedua pembantu ini diajak masuk ke dalam mobil yang telah disewa tersangka.

"Setelah tanya-tanya alamat, SA mengaku bisa menyembuhkan penyakit dan menyelesaikan berbagai masalah. Mungkin dua pembantu ini kebetulan sedang punya masalah, sehingga mau saja ketika diajak masuk ke dalam mobil," lanjutnya.

Di dalam mobil itulah kedua pembantu tersebut dihipnotis. Kemudian dua pembantu ini diminta masuk ke rumah majikannya untuk menguras barang-barang berharga dengan merusak lemari yang terkunci.

"Jadi tersangka SA sama sekali tidak masuk ke rumah korbannya, yang mengambil barang-barang berharga adalah dua orang pembantu yang telah dihipnotisnya. Lalu barang-barang berharga yang didapat oleh kedua pembantu ini diantar ke tersangka yang menunggu di dekat pos satpam," jelas Rudi.

Akibat praktek gendam tersebut, Putra Lingga Tan, selaku pemilik rumah di Perumahan Galaxy Bumi Permi menderita kerugian senilai Rp 4 miliar.

Hasil penyidikan polisi, SA mengaku telah menjalankan pencurian dengan modus gendam atau hipnotis sejak tahun 2009. Setiap beraksi, SA selalu ditemani oleh seorang lainnya yang selalu berbeda-beda, yang berperan sebagai sopir. (Han/Son)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nasional