![]() |
| Bupati Belitung Sahani Saleh |
Yang mana dalam pasal tersebut dijelaskan tentang hak fakir miskin dalam memperoleh jaminan kesehatan, dengan kewajiban yang diatur oleh negara melalui aparatur berjenjang dibawahnya.
Dengan pemahaman itu, wartakum.com mencoba untuk mengkonfirmasi kembali kejadian nahas yang menimpa warga jalan Telex Raya, RT/RW 009/03, Kelurahan Airmerbau, Kabupaten Belitung -yang menderita sakit parah namun tidak mampu berobat- pada Bupati Belitung, Sahani Saleh.
Dalam sesi wawancara via sambungan selular, Kamis, (30/11), Ia menjelaskan bahwa apa yang terjadi tersebut memang diluar sepengetahuannya dan kabar menyedihkan soal warganya yang tidak mampu untuk berobat justru baru diketahui dari wartakum.com
" Oh iya? dimana itu dek? Ooh jalan gang sambas? Iya nanti segera saya utus staff saya untuk mengecek info ini ya," kata beliau ramah.
Baca juga: Menderita Sakit, Warga Belitung Ini Butuh Biaya dan Pertolongan
Kemudian lanjut Orang nomor satu di Pemkab Belitung, seharusnya pihak keluarga atau warga sekitar lebih perduli lagi dengan kondisi miris yang diderita oleh Subarkah, warga yang tidak mampu tadi, mengingat banyak pasien seperti itu yang langsung dibawa ke rumah sakit dan biasanya mendapatkan pertolongan pertama.
"Kan tidak harus bicara ke kamu (media), harusnya bisa langsung bawa ke rumah sakit terdekat jika ada keluarga sakit, pasti kita tolong, sementara saya tunggu laporan dari staff saya soal ini, tapi prinsipnya kita siap membantu pasien tersebut," tegas Sahani Saleh. (elhakim)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar