Pangkalpinang, Wartakum.com - Peredaran
Narkoba serta Zat terlarang lainnya sudah semakin mengkhawatirkan. Hampir
seluruh strata sosial masyarakat, kini disasar oleh bandar narkoba. Tak
terkecuali kalangan anak usia sekolah.
Dengan kondisi darurat narkoba yang ada sekarang ini, dan juga untuk
mengantisipasi serta mencegahnya, KPAD Provinsi Babel, menjalin nota
kesepakatan dengan yayasan IPWL (Institusi Penerimaan Wajib Lapor ), dan
yayasan rehabilitasi NAPZA DHARMA WAHYU INSANI (DWIN FOUNDATION).
Dalam rilis yang dikirimkan ke redaksi, Ketua KPAD Provinsi Babel, Sapta
Qodria, SH menyatakan bahwa pihaknya sengaja melakukan MOU dengan
kedua yayasan tersebut, yang kebetulan kedua yayasan ini langsung di bawah
pengawasan Kemensos. " Ini terkait masalah anak yang terlibat narkoba dan
penyalahgunaan zat adiktif lainnya, " katanya, Rabu malam (22/11/2017).
Di pertemuan yang singkat ini juga dimaksudkan sebagai kunjungan untuk
bersilahturahmi guna memfasilitasi program khusus dari pusat, khususnya tentang
rehabilitasi.
" Yang di-delegasikan melalui yayasan, yang memang khusus menangani
Napza, psikotropika dan zat adiktif lainnya, karena di wilayah Bangka Belitung,
juga sempat menjadi sorotan tentang penyalahgunaan zat adiktif seperti lem
Aibon dan Tremadol, " kata Budi, mewakili pihak yayasan.
Kemudian dilanjutkan oleh Sapta, yang saat pertemuan tadi, didampingi juga
oleh Kasubid Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Anak, Sukirno, pihaknya
dalam pertemuan ini, banyak membahas permasalahan seputar anak di wilayah Babel
yang terkena indikasi terlibat narkoba atau zat adiktif yang lainnya
" Kami sangat mencermati tindakan pencegahan, bahkan kami sampai
melakukan razia terhadap anak yang diduga terlibat narkoba. Hal ini tentunya
juga harus di bantu oleh peran serta orangtua dan masyarakat, sehingga apabila
ada anak terindikasi penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya, agar
segera di bawa ke yayasan ini, atas rekomendasi KPAD," urai Sapta. (elhak/sen)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar