Rabu, 22 November 2017

Tangkal Narkoba Yang Merajalela, KPAD Babel Jalin Kerjasama Dengan Yayasan



Pangkalpinang, Wartakum.com - Peredaran Narkoba serta Zat terlarang lainnya sudah semakin mengkhawatirkan. Hampir seluruh strata sosial masyarakat, kini disasar oleh bandar narkoba. Tak terkecuali kalangan anak usia sekolah.

Dengan kondisi darurat narkoba yang ada sekarang ini, dan juga untuk mengantisipasi serta mencegahnya, KPAD Provinsi Babel, menjalin nota kesepakatan dengan yayasan IPWL (Institusi Penerimaan Wajib Lapor ), dan yayasan rehabilitasi NAPZA DHARMA WAHYU INSANI (DWIN FOUNDATION). 

Dalam rilis yang dikirimkan ke redaksi, Ketua KPAD Provinsi Babel, Sapta Qodria, SH menyatakan bahwa pihaknya  sengaja  melakukan MOU dengan kedua yayasan tersebut, yang kebetulan kedua yayasan ini langsung di bawah pengawasan Kemensos. " Ini terkait masalah anak yang terlibat narkoba dan penyalahgunaan zat adiktif lainnya, " katanya, Rabu malam (22/11/2017).

Di pertemuan yang singkat ini juga dimaksudkan sebagai kunjungan untuk bersilahturahmi guna memfasilitasi program khusus dari pusat, khususnya tentang rehabilitasi. 

" Yang di-delegasikan melalui yayasan, yang memang khusus menangani Napza, psikotropika dan zat adiktif lainnya, karena di wilayah Bangka Belitung, juga sempat menjadi sorotan tentang penyalahgunaan zat adiktif seperti lem Aibon dan Tremadol, " kata Budi, mewakili pihak yayasan.

Kemudian dilanjutkan oleh Sapta, yang saat pertemuan tadi, didampingi juga oleh Kasubid Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Anak, Sukirno, pihaknya dalam pertemuan ini, banyak membahas permasalahan seputar anak di wilayah Babel yang terkena indikasi terlibat narkoba atau zat adiktif yang lainnya 

" Kami sangat mencermati tindakan  pencegahan, bahkan kami sampai melakukan razia terhadap anak yang diduga terlibat narkoba. Hal ini tentunya juga harus di bantu oleh peran serta orangtua dan masyarakat, sehingga apabila ada anak terindikasi penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya, agar segera di bawa ke yayasan ini, atas rekomendasi KPAD," urai Sapta. (elhak/sen) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nasional