Madiun, Wartakum.com - Gubernur
Jatim, Dr. H. Soekarwo menyambut baik keluarnya ijin pemanfaatan hutan kawasan
hutan negara oleh masyarakat yang dilindungi pemerintah dalam bentuk pengakuan
dan perlindungan kemitraan perhutanan. Alasannya, pemberian ijin tersebut, akan
meningkatkan masyarakat yang sejahtera.
"Pemberian ijin ini merupakan
penantian panjang masyarakat dalam terciptanya rasa aman dan nyaman dalam
mengelola hutan. Dengan adanya rasa aman dan nyaman, maka masyarakat harus
lebih produktif dalam memanfaatkan hutan agar bisa memberikan nilai
tambah," ujarnya pada acara Penyerahan SK ijin Pemanfaatan Hutan Kawasan
Hutan Negara Oleh Masyarakat Yang Dilindungi Pemerintah Dalam Bentuk Pengakuan
dan Perlindungan Kemitraan Perhutanan di Desa Dungu, Kec. Wungu, Kab. Madiun ,
Senin(6/11/2017).
Dijelaskan, dengan diberikan ijin,
masyarakat tidak perlu mengurus perpanjangan ijin tiap tahunnya. Masyarakat
diberikan keleluasaan dalam pengelolaan hutan pemerintah yang berlaku
selama 35 tahun. "Masyarakat bisa memanfaatkan secara maksimal dan
tentunya disesuaikan dengan wilayahnya cocok ditanami apa," ungkap Pakde
Karwo.
Gubernur Jatim itu menuturkan,
pihaknya juga memberikan pelatihan kepada petani agar bisa meningkatkan SDM.
Selain itu, Pemprov Jatim juga memberikan bantuan alat pertanian, seperti
granul dan cooper."Sebagai contoh, dilakukan pelatihan ekstrak porang.
Dengan tujuan meningkatkan nilai tambah petani agar memperoleh hasil yang lebih
besar," ucapnya. (humaspemprovjatim/tra/sen)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar