Rabu, 29 November 2017

Operasi Peti 2017, Polda Babel Ungkap 23 Kasus Illegal Mining

Bangka Belitung, wartakum.com -  Masalah penambangan illegal di Bangka Belitung, terlihat masih secara sporadis melakukan aktifitasnya. Baik dilakukan secara terang-terangan, ataupun bersembunyi.

Padahal, pihak aparat kepolisian dengan sistematis terus melakukan razia dan penertiban.

Dalam siaran persnya, Kepolisian Daerah Kep. Bangka Belitung merilis hasil Akhir Operasi Peti (Penambangan Tanpa Ijin) Menumbing 2017.

" Selama 12 hari menggelar Operasi PETI Menumbing 2017, Satgas Polda Kep. Babel dan Polres Jajaran berhasil mengungkap 23 (dua puluh tiga) Kasus penambangan ilegal, dengan jumlah tersangka sebanyak 38 orang, " kata Kapolda Kep. Babel Brigjen Pol Drs. Syaiful Zachri, melalui Kabid Humas AKBP Abdul Mun’im kepada awak media, 28/11.

Perlu diketahui, Operasi yang telah dilaksanakan selama 12 hari Terhitung mulai tanggal 16 sampai dengan 27 November 2017 ini, telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

" Yang disita berupa Timah sebanyak 1.010,5 Kg, kemudian pasir yang diduga mengandung timah sebanyak 1.060 Kg, 3 balok timah, 2 baskom berisi pasir timah, 1 ember kecil berisi pasir timah, 2 karung pasir timah, 1 dan ember plastik berisi pasir timah," imbuh Abdul Munim.

Kabid Humas juga menambahkan,  bahwa semua kasus yang diungkap tersebut, masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan dari Satgas Polda Kep. Babel beserta  Polres Jajarannya.

Kemudian dijelaskan lagi olehnya , dalam Operasi PETI 2017, ada Target Operasi (TO) yang sudah terungkap, namun masih ada TO yang belum terungkap. Untuk TO yang belum terungkap, akan tetap dilakukan pemantauan diluar waktu operasi.

“Jadi meskipun waktu Operasi PETI 2017 sudah berakhir tanggal 27 November 2017, tetapi petugas Polri tetap akan menindak tegas Ilegal Mining, baik yang ada di daratan maupun perairan,” pungkas Kabid Humas. (tribratanewsbabel/elhakim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nasional