![]() |
| Siswa SDN Tapus I Terpaksa belajar di ruang Perpustakaan |
Sampang, Wartakum.com - Pendidikan adalah hak setiap warga negara, terlebih bagi anak-anak Negeri
sebagai generasi penerus bangsa. Lantas bagaimana bila tempat belajar atau
sekolah tidak representatif, seperti yang terjadi di SDN Tadan I kecamatan
Camplong, kabupaten Sampang, dimana sekolah kekurangan ruang kelas untuk
belajar siswa.
Siswa SDN tersebut harus
belajar menggunakan ruang perpustakaan sekolah dengan lesehan. Sungguh sangat
memprihatinkan dimana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017 mencapai Rp1.750,3
triliun.
Belanja negara
juga ditujukan demi pengurangan tingkat kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Salah satunya adalah melalui pemenuhan belanja yang diamanatkan oleh peraturan
perundang-undangan (mandatory
spending), seperti anggaran pendidikan yang dalam APBN 2017 tetap
dijaga sebesar 20%, dengan fokus untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan
pendidikan.
Amanat perundang-undangan juga
diarahkan pada
pemanfaatan anggaran yang bersifat produktif dan prioritas, diantaranya seperti
pembangunan infrastruktur, kenyataannya masih saja ada sekolah yang kekurangan
kelas. Siapa yang harus bertanggung jawab?
Munawi, Kepala Sekolah SDN
Taddan I menyatakan prihatinnya atas kondisi sekolahnya tersebut. “Sesungguhnya
saya prihatin dengan kondisi ini, terpaksa rungan perpustakaan yang seharusnya
dibuat siswa untuk membaca, kami buat ruang kelas. Karena ruangan kelas di
sekolah ini kurang satu kelas", tuturnya saat dikonfirmasi di kantor
sekolah, Rabu (18/10/2017).
Dia menambahkan
kalau pihaknya sudah pernah mengajukan tapi sampai
saat ini belum ada tanggapan dari Dinas Pendidikan Sampang.
Sementara sampai berita ini
diturunkan pihak Dinas Pendidikan belum bisa di konfirmasi dikarenakan banyaknya
agenda rapat dinas, seperti yang dituturkan salah satu staf dinas pada
Kanaltv.net. (ros/sen)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar