Rabu, 07 November 2018

Rapat Paripurna II DPRD Lumajang Bahas 3 Agenda

Lumajang, Wartakum.com - Bupati Lumajang, H Thoriqul Haq, M. ML., ikuti Rapat Paripurna II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Lumajang, di Ruang rapat paripurna, kantor DPRD Lumajang, Rabu (07/11/18).

Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Lumajang, Drs. Samsoel Huda, M. Si.  Ada 3 agenda yang dibahas, yaitu, penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (PERDA) DPRD Kab. Lumajang, penyampaian Badan Anggaran DPRD Kab. Lumajang, serta penyampaian Pandangan Umum fraksi - fraksi terhadap Rancangan  Peraturan Daerah R - APBD TA 2019.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kab. Lumajang, H. Thohar Hasan, mengatakan bahwa  rancangan peraturan Daerah tentang R - APBD Kab. Lumajang tahun anggaran 2019 telah sesuai dengan peraturan Perundang - Undangan yang berlaku.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah berpendapat, bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang R - APBD Kab. Lumajang tahun anggaran 2019, layak untuk dibahas lebih lanjut.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kab. Lumajang, H. Asmu'i Aziz, SH., mengungkapkan, bahwa penyampaian pendapat Badan Anggaran tersebut meliputi Nota keuangan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2019.

Hasil telaah Badan anggaran DPRD Kab. Lumajang terhadap RAPBD 2019 diantaranya, secara kualitatif, bahwa penyusunan R - APABD Kab. Lumajang 2019 telah sesuai dengan peraturan Perundang - Undangan yang berlaku Permendagri no 52 tahun 2015 yang telah didahului dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sudah mendapatkan kesepakatan antara Bupati dan Pimpinan DPRD.

Sedangkan secara kuantitatif, bahwa R- APBD 2019 telah menunjukkan kekuatan anggaran yang sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah yang didukung oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerimaan Daerah lainnya serta Dana Perimbangan.

Penyusunan RAPBD Kabupaten Lumajang 2019 secara formal telah memenuhi peraturan perundang - undangan yang berlaku. Badan Anggaran DPRD Lumajang berpendapat RAPBD 2019 layak untuk dibahas pada tahapan berikutnya.

Secara umum fraksi - fraksi di DPRD Lumajang berpandangan  R- APBD  Kab. Lumajang sepakat untuk dibahas lebih lanjut (woko)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nasional