Lumajang, Wartakum.com - Bupati Lumajang, H Thoriqul Haq, M. ML., ikuti Rapat Paripurna II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Lumajang, di Ruang rapat paripurna, kantor DPRD Lumajang, Rabu (07/11/18).
Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Lumajang, Drs. Samsoel Huda, M. Si. Ada 3 agenda yang dibahas, yaitu, penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (PERDA) DPRD Kab. Lumajang, penyampaian Badan Anggaran DPRD Kab. Lumajang, serta penyampaian Pandangan Umum fraksi - fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah R - APBD TA 2019.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kab. Lumajang, H. Thohar Hasan, mengatakan bahwa rancangan peraturan Daerah tentang R - APBD Kab. Lumajang tahun anggaran 2019 telah sesuai dengan peraturan Perundang - Undangan yang berlaku.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah berpendapat, bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang R - APBD Kab. Lumajang tahun anggaran 2019, layak untuk dibahas lebih lanjut.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kab. Lumajang, H. Asmu'i Aziz, SH., mengungkapkan, bahwa penyampaian pendapat Badan Anggaran tersebut meliputi Nota keuangan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2019.
Hasil telaah Badan anggaran DPRD Kab. Lumajang terhadap RAPBD 2019 diantaranya, secara kualitatif, bahwa penyusunan R - APABD Kab. Lumajang 2019 telah sesuai dengan peraturan Perundang - Undangan yang berlaku Permendagri no 52 tahun 2015 yang telah didahului dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sudah mendapatkan kesepakatan antara Bupati dan Pimpinan DPRD.
Sedangkan secara kuantitatif, bahwa R- APBD 2019 telah menunjukkan kekuatan anggaran yang sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah yang didukung oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerimaan Daerah lainnya serta Dana Perimbangan.
Penyusunan RAPBD Kabupaten Lumajang 2019 secara formal telah memenuhi peraturan perundang - undangan yang berlaku. Badan Anggaran DPRD Lumajang berpendapat RAPBD 2019 layak untuk dibahas pada tahapan berikutnya.
Secara umum fraksi - fraksi di DPRD Lumajang berpandangan R- APBD Kab. Lumajang sepakat untuk dibahas lebih lanjut (woko)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Nasional
-
Pose terduga pelaku pidana penipuan bersama teman-temannya berseragam PNS SURABAYA, wartakum.com -Tugianto and partners, kantor pengaca...
-
Belitung, wartakum.com - Peran dan fungsi Pemerintah, salah satunya adalah menjamin kesehatan dan masa depan masyarakat. Namun, sepert...
-
Surabaya, wartakum.com - Diduga sudah melanggar aturan perda salah satu cafe dan karaoke diwilayah surabaya, menyediakan penari striptis. ...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Polemik seputar pungutan PTSL Pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) atau yang biasa disebut Prona (Progr...
-
Pangkalpinang, wartakum.com - Geliat pesta demokrasi dalam tajuk Pilkada Serentak 2018, makin seru untuk diikuti. Seperti di Kota Pangka...
-
Sampang, wartakum.com - Ada pepatah guru kencing berdiri, murid akan kencing berlari. Pribahasa ini harusnya jadi acuhan oleh para guru y...
-
Probolinggo, Wartakum.com - Gelaran operasi Zebra adalah program yang berkesinambungan Kepolisian RI sebagai bagian dari upaya menertibkan...
-
Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka berbunyi Elmu Luhung Teu Adigung, Sakti Diri Teu Kumaki, Yakin Usik Kersaning Illahi, Wartakum.com,...
-
SURABAYA - wartakum.com , Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, Siska Crhristiana dan jaksa Irene Ulfa, menuntut dua terdakwa ka...
-
Pamekasan, Wartakum.com - Mobil Toyota Fortuner baru bernopol M 45 NICO berwarna Putih, bebas berkeliaran di jalanan wilayah Kabupaten Pa...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar