Probolinggo, wartakum.com - Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo Pengganti Antar Waktu (PAW) masa bhakti
2014-2019 dilantik secara resmi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten
Probolinggo, Jum'at (19/10/2018) pagi.
Ketiga anggota
DPRD Kabupaten Probolinggo PAW ini berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa
(PKB). Yakni Supanut menggantikan Rika Aprilia Wijayanti, Moh Sofwan Huzaimi
menggantikan Sofatur Rohmiah dan Hendri Wibisono menggantikan Ahmad Nahrowi.
Para anggota DPRD Fraksi PKB ini diganti karena nyaleg dari partai lain.
Mereka dilantik
dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur H
Soekarwo tanggal 11 Oktober 2018 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar
Waktu anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Pelantikan dan pengambilan sumpah
janji dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Musayyib Nahrawi.
Rapat paripurna
yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Wahid Nurrahman ini
dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Ketua KPU
Kabupaten Probolinggo HM Zubaidi, perwakilan Forkopimda serta sejumlah pejabat
di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
"Kami
mengucapkan selamat kepada tiga anggota dewan yang baru saja diambil sumpahnya.
Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten
Probolinggo dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten
Probolinggo," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Wahid Nurrahman.
Pelantikan dan
peresmian anggota DPRD Kabupaten Probolinggo PAW masa bhakti 2014-2019 ini
diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan anggota DPRD
Kabupaten Probolinggo serta undangan yang lain. Satu persatu mereka menyalami
para anggota DPRD yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. (Rul)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar